Albar Mengaku Diperas

Albar Hasan Tanjung

BANDARLAMPUNG, PeNa –  Terdakwa Albar Hasan Tanjung kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Tanjung Karang, Senin (28/11/2016). Pada persidangan ini, mendengarkan kesaksian Albar.
Mantan Kadishub Lampung itu merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi land clearing Bandara Radin Inten II. Pada kesaksiannya ini, Albar mengungkapkan bahwa adanya dugaan pemerasan terhadap dirinya. Namun Albar tidak mengungkapkan siapa orang yang memerasnya itu.
Albar mengatakan, ada seorang pengacara menyampaikan melalui Sugiharto, Salah satu terdakwa kasus korupsi, bahwa anaknya akan diperiksa dalam kasus yang melibatkan dirinya ini dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya diminta menyiapkan uang Rp 600 juta untuk kasus anak saya ini. Saya pancing untuk mengiyakan. Saya ada rekamannya Yang Mulia. Biar kita lihat siapa (di rekaman tersebut). Jadi pemerasan yang ada Yang Mulia,” ungkap Albar Hasan Tanjung dalam persidangan.
Ditambahkan Albar, ia sebenarnya tidak pernah menerima uang sepeserpun dalam kasus yang merugikan negara Rp 4,8 miliar ini. Sampai persidangan selesai, Albar tidak juga mau mengungkapkan mengenai orang yang dimaksudnya melakukan pemerasan.
Disisi lain, Herman Dulaimi, pengacara Albar, menuturkan, anak kliennya memang sempat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai kasus TPPU.
“Kami datang namun menolak untuk diperiksa,” tegas Herman.
Pada persidangan ini, Albar juga mengungkapkan adanya upaya untuk menghentikan kasus ini dengan memberikan sejumlah uang. Albar menceritakan, pernah didatangi Kepala Bidang Perhubungan Udara Bambang Sumbogo dan stafnya Lukman.
Dalam penuturannya, Bambang dan Lukman datang ke rumah Albar ketika Albar masih menjabat sebagai penjabat Bupati Way Kanan. Menurut Albar, Bambang mengatakan, kasus korupsi land clearing ini bisa ditutup jika menyerahkan uang Rp 1 miliar.
“Bambang bilang ke saya bapak tinggal bilang iya saja. Biar nanti kami yang cari uangnya untuk menutupi kasus ini,” ujar Albar. Namun Albar menolak permintaan Bambang.(WEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.