Besok Ribuan Massa Tuntut Bawaslu Diskualifikasi Paslon Kacung Korporasi

Bandar Lampung (PeNa)-Gelombang aksi  menuntut Bawaslu mendiskualifikasian Paslon Arinal – Nunik yang diduga melakukan politik uang terus mengalir, rencananya Senin 9 Juli ribuan massa akan menggelar aksi di kantor Sentra Gakkumdu, Jalan jendral Sudirman.

Dari pesan WhatsApp yang dikrimkan Rahmat Husen DC, selain mendesak Bawaslu melakukan diskualifikasi Paslon nomor tiga,  aksi massa juga menuntut Pilkada ulang dan mengusut aliran Dana PT.SGC yang diduga sebagai pemodal Arinal-Nunik di Pilgub Lampung.

“Siapa yang mau membantah bahwa paslon Arinal Nunik melakukan politik uang secara massif dan sistematis pada Pilgub 27 Juni lalu?, siapa yang mampu menahan juga ketika disemua kabupaten ada unjuk rasa perlawanan terhadap politik uang nya Arinal – Nunik,”tulis Rahmat Husen dalam pesan WhatsApp, Minggu (6/7).

Selanjut dalam pesan tersebut tertulis, kini rakyat Lampung terus bergerak, menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon no 3 Arinal – Nunik yang secara nyata-nyata melakukan tindakan politik uang dan dibiarkan oleh Bawaslu dan jajarannya.

“Kini Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang, sebenarnya Bawaslu Lampung dan Kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang jika institusi itu mau bertindak mencegah dan menangkap operator utama pembawa uang tersebut,”kata Husen.

Husen menambahkan, Adanya kondisi Pilgub Lampung yang bertabur amplop ribuan massa akan menuntut Bawaslu untuk mendsikualifikasi Arinal-Nunik.

“Menyikapi situasi pilgub tabur amplop tersebut,  besok hari Senin 9 Juli 2018, jam 9 pagi Ribuan warga akan menggelar aksi yang dimulai dari Bundaran Gajah Enggal menuju kantor Sentra Gakumdu di Jalan Jend Sudirman.  tuntutan rakyat besok adalah agar Bawaslu mendiskualifikasian Paslon Arinal – Nunik dan melaksanakan Pilgub Ulang,”urainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.