Biaya Izin Tinggi, Investor Lari

Bandar Lampung (PeNa)- Pembangunan menara Mikrosel tak berizin milik PT TBG semakin menguak carut-marutnya proses perizinan di Kota Bandar Lampung.Tingginya biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk  mendapat izin alhasil membuat sejumlah investor enggan untuk berinvestasi di Kota Tapis Berseri.

“Tahun 2014 lalu saya  mengurus izin pendirian BTS untuk dua menara, namun karena permintaan satu menara Rp 250 juta akhirnya kami memutuskan untuk membangun satu menara saja yang ada di wilayah Kedaton,” ungkap investor asal Jakarta yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis 3 November 2016.

Dana ratusan juta yang diminta oleh oknum tersebut, sambungnya sudah mencakup semua biaya administrasi termasuk untuk uang pelicin.

” Biaya itu sudah termasuk uang pelicin nya, jadi kami terima beres saja tinggal membangun menaranya,” ucapnya.

Dia menambahkan, proses perizinan akan cepat terlaksana jika biaya yang diminta oknum perizinan dapat dipenuhi oleh pengusaha.

Disinggung polemik menara mikrosel tak berizin milik PT .TBG, Ia mengaku tidak heran jika perusahan itu mampu membangun menara tanpa izin karena ada indikasi jika pemangku kepentingan telah membuka ruang untuk kompromi.

“Jangan harap mau cepat selesai izinnya jika kita tidak mau memenuhi jumlah yang mereka minta. Sebenarnya biaya terlalu besar dan saya kapok mau mengurus izin di Bandar Lampung, Pejabatnya cenderung berpihak kepada pengusaha besar yang mampu mengeluarkan dana besar,” kata dia.(Bg).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.