Biro Aset Diduga Terima Setoran Parkir Liar


Bandar Lampung (PeNa)-Biro Perlengkapan dan Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Lampung di duga memanfaatkan  lahan di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung untuk tempat parkir liar dengan memasang tarif Rp.5000

Dari pantauan PeNa, Minggu 13 November 2016  di beberapa sudut PKOR sejumlah tukang parkir liar tengah mengatur kendaraan roda empat dan roda dua, masing-masing mempunyai lahan parkir sendiri namun dari pengakuan salah satu mereka, uang hasil pungutan liar itu dibagi dengan oknum Biro Perlengkapan dan Aset yakni An.

“ Kami bagi hasil dengan An Mas, memang aturannya seperti itu. Uang hasil parkir ini di setorkan kepada An,”ungkap salah satu tukang parkir di depan anjungan Kabupaten Way Kanan sambil memberikan karcis parkir.

Terpisah Kepala Bagian Pemanfatan Biro Perlengkapan Aset Daerah Saprul Al Hadi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah jika pihaknya berperan dalam pungutan liar itu.

“ Penarikan uang parkir di PKOR Way Halim itu tidak atas perintah dari Biro Perlengkapan dan Aset dan kami juga tidak meminta setoran atas pungutan itu, dan karcisnya kayak mana ya,”jelas Saprul.
Disinggung adanya oknum yang bermain, Saprul meminta hal itu di klarifikasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

“ Coba di cari info dulu yang benar, jangan sampai justru menimbulkan fitnah pada oknum itu,”kata Saprul.


Sementara An oknum yang diduga menerima setoran parkir ilegal itu ketika akan di konfirmasi melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak.(Bg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.