BTS Tak Berizin, Kadis Kominfo Minta BPMP Bongkar

Menara Mikrosel Yang Dibangun di Kelurahan Korpri
Bandar Lampung (BL)-Pembangunan Menara Mikrosel milik PT Tower Bersama Grup (TBG) menurut Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Sidik Ayogo pendirian itu sudah diputuskan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) dan menurutnya instansi terkait yang ada dalam BPKRD semestinya jangan menghindar dari persoalan tersebut, termasuk Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) yang mengaku belum mengeluarkan izin untuk BTS tersebut.
“ Semua itu kan sudah diputuskan di BKPRD jadi jangan mereka menghindar dalam persoalan ini, kalau menghindar tolol semua mereka itu,”kata Sidik Ayogo ketika hubungi melalui sambungan telepon.
Terkait belum adanya izin yang dikeluarkan oleh BPMP, Siddik menyarankan agar pihak perizinan memerintahkan kepada PT. TBG untuk membongkar menara Mikrosel itu.
“ Ya BPMP perintahkan stop dulu pembangunan itu dong atau bongkar kan mereka yang mengurus proses perizinan itu,” tandasnya.
Terpisah Kabid Perizinan BPMP, Fahrudin mengungkapkan bahwa menara mikrosel milik PT TBG  tidak memiliki izin.
“ BPMP belum satupun menerbitkan izin pembangunan menara mikrosel itu,”jelas Kabid Perizinan, Fahrudin.AHM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.