Bupati Dendi Ungkapkan Kenaikan PAD Kabupaten Pesawaran 

PESAWARAN-(PeNa), Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pesawaran mengalami kenaikan. Hal tersebut terungkap pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2018 di Gedung Dewan Pesawaran, Senin (17/9).
Menurut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 secara total pendapatan setelah perubahan direncanakan sejumlah Rp.1,347 Triliyun atau mengalami kenaikan sejumlah Rp.35,677 Milyar dari sebelum perubahan sejumlah Rp.1,312 Triliyun.
“Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang mengalami kenaikan    Rp. 13,897 Milyar yang terdiri dari Pajak Daerah mengalami kenaikan sejumlah Rp. 4,914 Milyar, dan Retribusi Daerah mengalami kenaikan sejumlah Rp. 400 juta serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami kenaikan sejumlah Rp. 8,583 Milyar, ” ujar dia.
Dijelaskan, dana perimbangan mengalami kenaikan sejumlah Rp. 467 Juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). “Lain-lain pendapatan daerah mengalami kenaikan sejumlah Rp. 21,312 Milyar yang terdiri dari alokasi dana hibah Pemerintah Pusat melalui program IPDMIP sejumlah Rp. 6,641 Milyar dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sejumlah RP. 16,017 Milyar serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus mengalami penurunan sejumlah Rp. 1,346 Milyar dengan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, ” jelas dia.
Terungkap, Struktur Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sejumlah Rp. 1,405 Triliyun atau mengalami kenaikan sejumlah Rp. 35,514 Milyar dari sebelum perubahan sejumlah Rp. 1,369 Triliyun.
“Alokasi belanja Belanja Tidak Langsung setelah perubahan sejumlah Rp. 691,860 Milyar atau mengalami penurunan sejumlah Rp. 7,739 Milyar dari sebelum perubahan sejumlah Rp. 699,600 Milyar. Belanja Langsung semula sejumlah Rp.  669,938 Milyar menjadi sejumlah Rp. 713.193 Milyar atau mengalami kenaikan sejumlah Rp. 43,254 Milyar. Kenaikan alokasi belanja tersebut terdiri dari Belanja Pegawai mengalami kenaikan sejumlah Rp. 1,346 Milyar, Belanja Barang dan Jasa sejumlah Rp. 7,534 Milyar dan Belanja Modal sejumlah Rp. 34,373 Milyar, ” ungkap dia.
Berdasarkan perhitungan tersebut diatas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 mengalami defisit sejumlah Rp. 57,113 Milyar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2017. Adapun rincian Pendapatan serta Belanja, baik Belanja Langsung maupun Tidak Langsung  tersebut telah tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018.
Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah dari sisi Penerimaan  Pembiayaan mengalami perubahan dari semula sejumlah Rp. 57,775 Milyar bertambah sejumlah Rp. 837,538 Juta sehingga menjadi sejumlah Rp. 59,613 Milyar.
Kenaikan tersebut berdasarkan selisih lebih perhitungan SiLPA pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2018 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal sejumlah Rp. 2,5 Milyar, sehingga diperoleh Pembiayaan Netto sejumlah Rp. 57,113 Milyar. Dengan demikian pembiayaan netto cukup untuk menutupi defisit anggaran sejumlah Rp. 57,113 Milyar.
“Tercapainya kesepakatan bersama dalam persetujuan Perubahan APBD tersebut diyakini karena adanya keinginan yang sama dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pesawaran, saran dan kritik yang membangun akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan kerja eksekutif baik dari sisi teknis perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya serta penyelenggaraan pembangunan secara umum dimasa yang akan datang, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.