Bupati Pringsewu Dan Wakilnya Letakkan Batu Pertama Dua Rumah Ibadah

PRINGSEWU-(PeNa), Bupati Pringsewu Sujadi meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Al-Barokah di Dusun Rejosari, Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Rabu (7/11) pagi.
Sementara di saat bersamaan, hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dengan melakukan peletakan batu pertama sekaligus pengecoran awal dimulainya renovasi Mushola Ummahat, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengapresiasi jerih payah panitia pembangunan masjid yang telah bekerja keras sehingga dapat dilakukan pembangunan rumah Allah tersebut.
Bupati didampingi sejumlah pejabat pemkab dan kecamatan setempat juga mengingatkan akan kewajiban umat Islam untuk menghidupkan dan memakmurkan masjid dengan ibadah maupun doa, dan nantinya keberadaan masjid tersebut dapat segera dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk berbagai aktivitas keagamaan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada jajaran panitia pembangunan masjid dan seluruh masyarakat Pringsewu agar sebelum mendirikan bangunan, baik tempat tinggal, tempat usaha, fasilitas sosial termasuk tempat ibadah, agar terlebih dahulu melengkapi semua persyaratan yang ditentukan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lainnya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menciptakan kenyamanan, keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.