Bupati Pringsewu Ingatkan Masyarakat Melengkapi IMB

 

PRINGSEWU-(PeNa), Bupati Pringsewu Sujadi mengingatkan masyarakat untuk melengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum mendirikan bangunan. Demikian disampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Banun di Dusun Sinar Ukir, Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Jumat (3/8) lalu.

Menurutnya, sebelum mendirikan bangunan, baik tempat tinggal, tempat usaha, fasilitas sosial termasuk tempat ibadah, agar terlebih dahulu melengkapi semua persyaratan yang ditentukan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun lainnya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. ” Hal tersebut dalam rangka menciptakan kenyamanan beribadah, keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pringsew, ” kata dia, Minggu (5/8).

Untuk diketahui, pembangunan sarana ibadah tersebut berasal dari dana swadaya masyarakat dan jamaah. Pada kegiatan tersebut hadir juga Camat Banyumas Moudy Nazolla beserta Uspika, Kapekon, juga tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Bupati Sujadi berharap nantinya masjid tersebut dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk berbagai aktivitas keagamaan, sekaligus mengingatkan kepada para jamaah akan kewajiban untuk menghidupkan dan memakmurkan Masjid Al-Banun dengan kegiatan ibadah. “Nantinya, masjid harus dihidupkan dengan kegiatan ibadah atau aktifitas keagamaan lain agar lebih bermanfaat, ” ujar dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.