Bupati Tulang Bawang Minta Aparat Kampung Taat Aturan

TULANG BAWANG-(PeNa), Bupati Tulang Bawang Winarti meminta kepada aparat kampung untuk memahami dan taat kepada aturan yang ada. Hal tersebut dimaksudkan agar aparatur kampung tidak terjebak pada tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan kampungnya.
Penekanan Winarti diungkapkan setelah mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahyo Kumolo saat lounching peningkatan kapastias aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Gedung Graha Mandala, Kota Bandarlampung, Rabu (18/7).
“Berdasarkan arahan dari Pak Menteri, maka saya berpesan kepada seluruh Aparat Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang untuk bisa benar-benar memahami aturan sesuai peraturan yang ada, bila perlu harus belajar bagi yang belum memahami, ” kata Winarti.
Menurutnya, Mendagri tidak mau lagi mendengar adanya Kepala Desa berikut perangkatnya ditahan oleh Aparat Penegak Hukum karena masalah proyek pembangunan ataupun pertanggungjawaban keuangan.
“Pak Menteri Tjahjo Kumolo sangat tegas dalam hal ini, jadi jangan sampai pesannya tersebut yang berasal dari Bapak Presiden Joko Widodo tidak sampai kepada para Kepala Desa, terutama bagi 151 Apatur Kampung/Kelurahan berikut jajaran yang di Kabupaten Tulangbawang, ” ujar dia.
Diketahui, kegiatan lounching  tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, para anggota Komisi II DPR RI, para Anggota Komite I DPD RI dan Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, para Pejabat Eselon I lingkup Kementerian Dalam Negeri, serta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Selain itu, nampak hadir pula para Pejabat di Lingkungan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kantor Staf Kepresidenan RI, Ketua APDESI Provinsi Lampung, para Kepala Desa dan para pengurus Badan Permusyawaratan Desa serta Pengurus Lembaga Kemayarakatan Desa. PeNa-edi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.