DD Lima Desa Diduga Koruptif

PESAWARAN (PeNa)-Lima desa di Kecamatan Gedong Tataan diduga terindikasi korupsi pada penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2016. Kelimanya adalah Desa Gedong Tataan, Pampangan, Bernung, Kutoarjo dan Padang Ratu. 
Demikian dikatakan tokoh masyarakat Pesawaran,  Erlan Sofandi pada PeNa, Rabu (1/3).”Kalau belum mengumpulkan laporan penggunaan DD, berarti kelima desa tersebut diduga korupsi,” kata dia. 
Menurutnya, dikatakan ada dugaan tindakan korupsi karena mereka tidak bisa menyelesaikan laporan penggunaan DD sesuai dengan waktu yang ditentukan.”Jelas dong, kuat dugaan pemungutan korupsi. Kalau dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, pasti dalam pembuatan laporan juga tidak bingung seperti sekarang ini, ” ujar dia. 
Selain itu, Erlan yang memiliki hobi motor traill juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk lebih reaktif menyasar tindak pidana korupsi pada pemerintah desa.”APH harus lebih reaktif dan cepat bertindak tegas pada tindak pidana yang terjadi didesa Kabupaten Pesawaran, ” terang dia. 
Diduga, kelima desa tersebut belum tersentuh hukum atas tindakan kepala desanya karena ada yang membekingi. “Kelima desa itu ada yang bekingi,makanya seperti itu.” tegas dia. 
Terkait hal tersebut, Camat Gedong Tataan, Muhamad Iqbal tidak membantahnya. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pengawasan secara periodik pada pembangunan fisik yang sumber dananya dari DD. “Saya tidak bisa mengomentari itu, yang jelas saya sudah melakukan pengawasan secara periodik pada pembangunan fisik yang sumber dananya dari DD. Kewenangan camat tidak pada proses administrasinya,” kata dia. 
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa M. Yusuf mendampingi Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Pesawaran Heksus, mengaku sudah memanggil kelima desa tersebut pada Senin (27/2). “Ya tadi kita telah mengumpulkan 5 Desa yang belum menyelesaikan laporan kegiatan dana desa 2016, yaitu Desa Bernung, Gedongtataan, Kutoharjo, Padang Ratu dan Pampangan, semuanya berada di Kecamatan Gedongtataan,” ungkapnya. 
Dia juga sebenarnya telah menghimbau kepada seluruh desa agar segera menyelesaikan laporan kegiatan DD 2016. “Itu kan sudah kita minta sejak beberapa waktu lalu, dan sekarang kita minta konfirmasi kepada desa tersebut terkait apa yang menjadi kendala, sehingga laporan tersebut belum selesai,” pungkas dia. PeNa-spt. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.