Dewi Nadi: Perketat Prokes, Bantu Pemerintah Tekan Angka Covid-19

BANDARLAMPUNG – Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah, mengingat tren Covid-19 saat ini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi saat kembali turun ke masyarakat dalam rangka melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19, baru-baru ini.

Kegiatan sosper tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta menekan angka penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.

Dalam arahannya, Dewi Nadi mengatakan, kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 dengan perketat protokol kesehatan yakni 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi atau aktifitas,” jelasnya.

Meski demikian, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menilai kinerja Satgas Covid-19 di tingkat desa sudah cukup baik. Ia mencontohkan, di beberapa desa yang sudah dikunjungi, mewajibkan masyarakat pendatang untuk menjalani karantina setelah sebelumnya melakukan swab tes.

“Ini bagian upaya dari pemerintah dalam memperketat protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.