Diduga PPTK dan Pengawas ‘Bermain’, Serah Terima Barang Ditolak

Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Pesawaran Mahendra SD saat menjelaskan proses PHO pada proyek pembangunan tahap satu gedung ruang rawat inap RSUD Pesawaran (sapto firmansis/PeNa)
PT.Mita Utama Prima dengan konsultan pengawas CV:Mada Nusa diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab
PESAWARAN (PeNa)- Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam hal penyusunan laporan baik dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas dalam kegitan pembangunan gedung rawat inap RSUD Pesawaran berbuntuk pembekuan pencairan dana.
Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Pesawaran, Faisol menyatakan proyek pembangunan gedung ruang rawat inap tahap satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran belum dicairkan pembayarannya. Proyek yang menelan Rp11.041.141.400 tersebut sudah dilakukan Provisional Hand Over PHO), namun masih terkesan berantakan dan ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan. 
Hal tersebut disampaikan Faisol kepada PeNa dihalaman Gedung Serba Guna (GSG) Rabu (28/12).”Proyek itu sudah diPHO, tapi belum dicairkan pembayarannya. Saya sudah konfirmasi ke KPAnya, ” kata dia. 
Menurutnya, meski sudah PHO proyek tersebut ada beberapa catatan yang harus diselesaikan
“PHO sudah, tapi biasanya ada catatan dari tim. Nah ini yang akan kita minta ke pihak rekanan untuk memperbaikinya.
Waktunya tiga hari, mudah-mudahan selesai, ” ujarnya. 
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Pesawaran Mahendra SD mengakui juga jika pada proyek tersebut pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan PHO. “Kemarin tanggal 23 sudah kita PHO. Tentang adanya kekurangan dari pembangunanya saya tidak mengetahui secara persis. Tapi yang jelas sudah PHO. ” kata dia. 
Pantauan dilapangan, proyek pembangunan tahap satu gedung ruang rawat inap RSUD Pesawaran masih ada beberapa yang belum terselesaikan dan beberapa bagian sudah rusak. Seperti pada pemasangan kusen jendela kaca ada yang tidak tertutup semen bahkan ada bagian yang retak. Selain itu, kran air diwastafle juga tidak berfungsi karena rusak. 
Melalui sambungan telepon genggamnya, Yuli selaku pihak rekanan mengaku tidak mengetahui jika pekerjaannya masih ada yang terselesaikan dan ada yang rusak. “Kalau saat dilakukan PHO tidak ada itu. Kalau soal kran, saat dilakukan uji coba kami menggunakan air yang dibeli sebanyak saru tang mobil. Lalu kita isi, dan kita uji. Hasilnya semua dapat berfungsi dengan baik. ” tutur dia. 
Tercatat, rekanan tersebut adalah  PT.Mita Utama Prima dengan konsultan pengawas CV:Mada Nusa. Pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran dari APBD murni 2016 senilai Rp 11.041.141.400. sapto 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.