Herman Tak Terbendung, Ridho Sepakat PAD Imajiner

BANDARLAMPUNG (PeNa)- Langkah Walikota Bandar Lampung Herman HN dalam merealisasikan target PAD imajiner  di APBD 2017 tak terbendung, sejumlah prediksi yang mengemuka jika hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) L ampung akan mementahkan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) dan memangkas target tersebut, nyatanya sekedar pepesan kosong.

Meski beberapa waktu lalu, dengan tegas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono menilai target PAD Kota Bandar Lampung itu tidak realistis dan terlalu tinggi dan cenderung akan terjadi defisit jika proyeksi itu tak tercapai, namun hal itu hanya hitungan membabi buta tanpa argumentasi.

Alhasil, adanya ketidaktegasan Pemprov dalam berkomitmen memicu asumsi negatif jika lolosnya APBD Kota Bandar Lampung yang rencananya akan di pangkas sebesar Rp 300 miliar itu diduga hasil kompromi antara pihak-pihak tertentu yang berkompeten dalam melakukan evaluasi tersebut.
Pasalnya dari informasi yang di himpun Pelita Nusantara (PeNa), Pemkot Bandar Lampung telah mendapatkan nomor registrasi APBD 2017 usai pertemuan antara Sekdaprov Sutono dan Sekkot Bandar  Lampung, Badri Tamam.

Menurut sumber PeNa, pada Kamis (28/12) lalu, unsur Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan konsultasi ke Depdagri terkait APBD 2017 yang juga belum mendapatkan nomor registrasi dari Pemprov.

Setelah mendapat penjelasan dari Depdagri akhirnya unsur Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali menggelar rapat lanjutan di Bandar Lampung Jum’at (29/12).

“ Hari Jumat itu setahu saya rapat terkait APBD kota, dan hari itu juga di adakan pertemuan antara Sekretaris Provinsi dan Sekkot membahas persoalan itu dan alhamdulillah Pemprov sepakat dengan apa yang di ajukan oleh Pemkot,”ungkap Sumber, Selasa (3/1).

Senada dengannya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi melalui pesan singkatnya membenarkan jika Pemprov Lampung urung memangkas APBD Kota, namun terkait nomor registrasi APBD, Ia mengaku lupa.

“ Ya tidak jadi dipangkas, soal nomor registrasi, Wah lupa ada dikantor no registrasinya,”tulisnya.

Sementara, Sekkot Bandar Lampung Badri Tamam ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak membalas bahkan pesan singkat yang dikirimkan tidak di balas.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah melakukan evaluasi terhadap APBD Kota Bandar Lampung tahun 2017 dan proyeksi PAD  sebesar Rp 779 miliar dinilai tidak rasional dan cenderung mengakibatkan defisit jika target itu tidak tercapai.

Menurut Sutono realisasi PAD Kota Bandar Lampung pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi ukuran bagi Pemkot dalam menentukan target pendapatan pada APBD 2017. “ PAD yang di rencanakan oleh Pemkot Bandar Lampung terlalu tinggi, seharusnya realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya menjadi ukuran juga bagi Pemkot untuk menetapkan proyeksi PAD pada APBD 2017 itu,”jelas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Sutono, Senin (19/12) lalu.

Dengan tidak jelasnya argumentasi terhadap target pendapatan,menurut Sutono akan berdampak buruk terhadap kondisi keuangan daerah dan peluang terjadinya defisit  akan terulang seperti  pada APBD kota Bandar Lampung tahun sebelumnya

 “ Harus jelas apa argumentasinya dengan penetapan angka sebesar itu, jika tidak tercapai APBD akan menjadi tidak sehat. Yang penting belanja dan pendapatannya harus jelas,”ucapnya.

Terpisah Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadist mengatakan APBD Kota Bandar Lampung tidak dapat diundangkan dalam Perda jika belum mendapatkan nomor registrasi jika rekomendasi dari Pemprov tidak segera ditindaklanjuti dan pihaknya mempunyai kewenangan untuk membatalkan sebagaian atau bahkan seluruh dokumen APBD tersebut jika dalam waktu yang telah ditetapkan Pemkot tidak memperbaiki hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov.

“ Waktu yang kita berikan setelah evaluasi itu satu minggu jika dalam waktu itu tetap saja tidak diperbaiki oleh Pemkot Bandar Lampung maka dokumen APBD itu tidak kita berikan nomor registrasi dan tidak dapat diundangkan dalam Perda,”tegas Hamartoni.(BUNG)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.