KPK Segel Kantor Perusahaan Sibron

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Mesuji Khamamik dan beberapa koleganya berbuntut penyegelan kantor perusahaam milik keluarga Sibron.

Kantor PT Suci Budinusa (Subabus) milik keluarga Sibron, disegel oleh KPK, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Perusahaan yang bergerak di bidang penyedia infrastuktur tersebut, terletak di Jalan Harun II Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Perusahaan ini diduga sebagai pihak penyuap Bupati Mesuji Khamami dalam melaksanakan proyek di sana.

Penyegelan perusahaan yang merupakan milik keluarga Sibron. Setelah sebelumnya direktur utama subanus berinisial AS, turut serta diamankan dalam OTT KPK.

Salah satu tetangga, Anisa mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyegelan terhadap kantor yang berada di jalan Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung tersebut.

“Saya gak lihat waktu petugas melakukan segel kantor Subanas. Tahunya tadi pagi pas lewat sini sudah ada segel seperti itu,” tutur dia.

Dia menuturkan, setiap hari memang kantor Subanas selalu ramai dikunjungi orang. Kebanyakan yang main kesini para caleg.

“Kantor ini selalu ramai biasanya mas, sebab salah satu keluarga pemilik PT Subanus kan mau jadi caleg lagi,” kata dia

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung. Kedelapan orang tersebut dari unsur
kepala daerah/bupati, PNS, dan swasta terjaring OTT di tiga lokasi, yakni Bandarlampung, Lampung Tengah dan Mesuji. PeNa-bow

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.