Layani Masyarakat, Bambang Suryadi Resmikan Rumah Aspirasi di Bangunrejo

LAMPUNGTENGAH (PeNa) – Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Suryadi meresmikan rumah aspirasi, di kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (9/6).

Peresmian rumah yang digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat ini dilakukan secara sederhana, dengan among-among (tasyukuran) bersama beberapa kepala Kampung dan masyarakat sekitar. Dihadiri juga oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Kadek Joko.

Berdirinya rumah aspiransi ini bedasarkan peraturan DPR RI No. 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa Rumah Aspirasi adalah kantor setiap Anggota sebagai tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan.

Bambang suryadi yang maju menjadi anggota DPR RI melalui daerah pemilihan Lampung II, menyebutkan Rumah Aspirasi ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menampung seluruh aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan di segala bidang. Rumah aspirasi ini sekaligus menunjukkan bahwa PDI Perjuangan merupakan rumah bagi semua orang dan sahabat bagi semua orang.

“Semua masyarakat, apapun partai maupun agamanya boleh datang ke rumah aspirasi ini, ini merupakan rumah besar kaun Nasionalis. Untuk menyampaikan usulan pembangunan baik pemerintah untuk pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata guru kader DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/6).

Dia pun menyebutkan, rumah ini bisa digunakan oleh masyarakat. Terutama untuk kepentingan bersama masyarakat disekitar rumah aspirasi.

“Silahkan masyarakat yang akan mengunakan rumah aspirasi ini. Nantinya rumah aspirasi ini akan ditunggu oleh salah satu staf pribadi saya. Rumah ini pun akan dibangun fasilitas olahraga untuk masyarakat sekitar,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut basur- sapaan akrab dia, menyampaikan bahwa dirinya saat ini menduduki Komisi V DPR RI yang membawahi bidang di Perhubungan dan infrastruktur.

“Saya ditempatkan di Komisi V DPR RI yang membidangi di Perhubungan dan infrastruktur, mitra kerja dengan kementrian desa, kemeterian perehubungan dan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR),” kata dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.