Mantan Anggota TNI Ditangkap

ilustrasi
PESAWARAN (PeNa)-mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menjadi bandar narkoba pun ditangkap dan diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resort Pesawaran. 
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba)  Polres Pesawaran, Iptu Andri Tri Putra kepada PeNa. “Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai bandar narkoba. Ia juga mantan anggota TNI berpangkat sersan, ” kata dia, Kamis (9/2).
Dijelaskan, saat ditangkap pada tersangka Andi Sujatmoko (31) petugas juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, uang sebanyak dua juta rupiah dan sabu-sabu seberat tujuh gram. “Untuk tersangka Andi, petugas telah mengamankan sebagai barang bukti berupa timbangan digital, sabu-sabu dan uang yang diduga hasil penjualan narkoba, ” ungkapnya. 
Selain tersangka Andi Sujatmoko, petugas juga telah mengamankan tersangka atas nama M Sobri bin Juheri (26), Rodial Paslah (37), Rahmat Safari (51). Semua tersangka ditangkap diwilayah hukum Polres Pesawaran.”Sementara ini, penyidik masih terus mengembangkan kasusnya guna mencari pelaku lain yang diduga masih ada. ” ujar dia. 
Kasat Narkoba Iptu Andi Tri Putra juga menghimbau kepada masyarakat untuk pro aktif dan membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Hal ini dimaksudkan, agar para pengedar narkoba tidak lagi beroperasi. “Sekecil apapun, informasi dari masyarakat tentang narkoba akan kita sikapi. Hal ini sangat membantu dalam membrantas peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran. Untuk itu, kepada masyarakat kami minta dapat pro aktif dan bisa bersinergi dengan kepolisian agar tidak ada tempat lagi bagi pengedar narkoba, ” pintanya. 
Dan kepada para tersangka, petugas akan menjerat dengan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara diatas sepuluh tahun.PeNa-spt. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.