Measles Dan Rubella Ditolak Masuk Ke Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Penyakit Campak (Measles)  dan Rubella ditolak masuk ditengah masyarakat Kabupaten Pesawaran. Caranya, dengan meningkatkan kekebalan masyarakat dari penyakit tersebut.
Penolakan juga dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia melalui Kementrian Kesehatan dan Tim Ahli WHO dengan mengkampanyekan imunisasi Measles-Rubella (MR) kepada anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun tanpa memandang status imunisasi.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka Komitmen Indonesia untuk mencapai Eliminasi Penyakit Campak dan Pengendalian Penyakit Rubella  pada tahun 2020 dan akselerasi pengendaliannya  serta hasil kajian Tim Ahli WHO dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Kegiatan yang masuk pada program nasional tersebut terbagi menjadi dua fase. Untuk fase pertama dilaksanakan pada Bulan Agustus sampai September 2017 di berbagai Provinsi di Pulau Jawa. Dan, fase kedua rencananya dilaksanakan 2018 di provinsi luar Pulau Jawa termasuk di Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, kegiatan imunisasi massal tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada Bulan Agustus di sekolah-sekolah dilanjutkan pada bulan September di Posyandu dan Fasilitas kesehatan lainnya untuk usia 9 bulan sampai dengan usia pra-sekolah.
“Tujuan dari pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles-Rubella (MR) pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun adalah untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian Rubella/CRS (Conginetal Rubella Syndrome) atau Kumpulan gejala berupa cacat fisik akibat infeksi Rubella pada ibu hamil yang ditularkan ke janin melalui placenta, ” kata Wakil Bupati Pesawaran Eriawan,  Sabtu (21/7).
Ditegaskan, bahwa Conginetal Rubella Syndrome (CRS) selain menginfeksi ibu hamil dapat menimbulkan keguguran atau bayi lahir mati. “Untuk itu, secara khusus tujuan kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) adalah meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit Campak (Measles) dan Rubella, memutuskan transmisi virus campak dan rubella serta menurunkan angka kejadian CRS, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.