Mobil Plat Merah Juga Disasar Razia Ops Zebra Krakatau 2018

PESAWARAN-(PeNa), Satlantas Polres Pesawaran menyasar seluruh kendaraan yang melintas tanpa terkecuali, meski kendaraan berplat nomor merah atau kendaraan dinas milik pemerintah seperti yang dilakukan didepan Komplek Pemda Kabupaten Pesawaran, Kamis (08/11).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2018 dilaksanakan dan diberlakukan kepada siapapun yang melintas saat dilakukan kegiatan.
“Kita bekerja profesional dan sudah sesuai dengan peraturan serta undang-undang. Dalam menjalankan giat Operasi Zebra Krakatau 2018 pun demikian, siapapun yang melintas kita periksa kendaraan, surat-surat kendaraan, kelengkapannya dan lainnya yang berkaitan. Terhadap siapapun, apakah itu Anggota Polri, TNI, ASN ataupun sipil, ” kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasar Undang – Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri; Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ; STR Kapolri nomor : STR/ 743/ X/ OPS.1.1/ 2018 tanggal 26 Oktober 2018 tentang pemberlakuan ops zebra Krakatau 2018 TMT 30 Oktober – 12  November  2018.
Hasil Kegiatan Ops Zebra Krakatau 2018 di Jalan Raya Kedondong simpang pemkab Wilayah Hukum Polres Pesawaran ada 215 tilang yang diberikan kepada pelanggar terdiri dari SIM 79 lembar, STNK 112 lembar, R2 24 unit yang belum dilengkapi surat.
“Ada banyak pelanggar yang kita berikan tilang, diantaranya ada kendaraan plat nomor merah milik dinas atau pemerintah Kabupaten Pesawaran. Namun, kita tidak bisa sebutkan kendaraan milik dinas apa atau siapa yang mengemudinya, ” ujar dia.
Kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2018 tersebut melibatkan Anggota Sat Lantas Polres Pesawaran dan Sie Propram Polres Pesawaran serta berlangsung dalam keadaan aman tertib, kondusif dengan situasi aman terkendali. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.