Operasi Ketupat Polda Lampung Hasilkan 101 Bandit 

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Hasil Operasi Ketupat Krakatau 2018 yang digelar selama 18 hari, Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran berhasil mengungkap 110 kasus dan mengamankan 101 bandit, Senin (25/6).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistiyaningsih membenarkan, berdasarkan laporan hasil Operasi Ketupat Krakatau 2018, pihaknya (Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran), telah berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus Curas, Curat, Curanmor, Senpi Illegal, Sajam, Pembunuhan dan Pemerasan.
“Dari jumlah kasus tersebut petugas mengamankan 101 bandit. sebanyak 19 orang diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur dan 2 orang meninggal dunia,” kata Sulistiyaningsih.
Menurut Sulistiyaningsih, dua orang yang meninggal dunia berinisial H dan DI. “Keduanya merupakan pelaku begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan dan wilayah Way Awi, Pekon Kandang Besi, Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dari 101 bandit tersebut, lanjut Sulistiyaningsih, petugas mengamankan barang  bukti berupa, 1 unit mobil, 38 unit sepeda motor, 3 pucuk senjata api, 12 bilah senjata tajam, 41 unit HP, 1 unit TV, 13 gram perhiasan, uang tunai sebesar Rp 21.100.000 dan lain-lain sebanyak 36 jenis. PeNa-obi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.