Pembentukan Tim Transisi Melemahkan Kinerja Birokrasi

Bandarlampung (PeNa) – Wacana pembentukan tim transisi oleh Arinal Djunaidi di nilai publik tidak mempunyai legitimasi, idealisme, visi, platform yang kuat, apalagi jika melihat track record mantan Sekdaprov selama di pemerintahan.

Akademisi Unila Dedy Hermawan berpendapat selama berada di pemerintahan Arinal cenderung tidak memiliki visi atau flatform yang bersifat urgen untuk direalisasikan di Bumi Ruwa Jurai.

Ditambahkannya mantan sekdaprov Lampung ini bukan sosok yang mempunyai mimpi atau agenda besar untuk diwujudkan melalui ide gagasan.

“Yang penting itu bukan tim transisinya tetapi agenda besar apa yang mau dilaksanakan di 100 hari atau 1 tahun pertamanya nanti. Itu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan wacana itu tidak terlihat dalam proses kampanye lalu
Jadi wacana itu cenderung lemah,”jelas Dedy, Selasa,( 25/9).

Jika pembentukan tim transisi tidak di perkuat dengan argumentasi kebutuhan sambung Dedy, sejatinya tidak perlu dipaksakan.

“Jelaskan dulu agenda prioritas unggulan yang memang dibangun dari potensi peluang kekuatan di Lampung, masyarakat menunggu apa agenda besarnya dari kepemimpinan yang terpilih ini, “ujarnya.

Dikatakannya, rencana pembentukan tim transisi jangan sekedar latah atau copy paste.

Jika dipaksakan kata Dedy, dikhawatirkan tim transisi justru menyimpang dari tujuan awal karena tidak dibangun dengan pondasi yang argumentatif.

“Kita khawatir tim transisi ini menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang akan menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan Gubernur saja,”ucapnya.

Selain itu dampak pembentukan tim transisi dengan landasan yang lemah bisa mengganggu sistim birokrasi.

“Implikasi jelas akan melemahkan kinerja birokrasi dan dampak negatifnya pembangunan tidak berjalan optimal. kemudian, masyarakat dan provinsi Lampung yang menjadi korban,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.