Pemerintah Diminta Lindungi “E-Commerce” dari Serangan Siber

 Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan, saat ini pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi sektor ekonomi digital dari serangan siber.

Menurut Heru, Indonesia mulai memasuki era yang disebut dengan revolusi ekonomi digital.
Artinya, kegiatan ekonomi nasional akan lebih banyak melibatkan e-commerce dan digital financial.
“Ekonomi digital tentunya melibatkan e-commerce, digital financial, maka perlu perlindungan siber dari serangan yang berasal dari dalam dan luar negeri,” ujar Heru saat dihubungi, Selasa (10/1/2017).
Tanpa adanya revolusi ekonomi digital, maka target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen sulit tercapai. Sebab, ekonomi digital bisa berkontribusi hingga 1 persen hingga 1,5 persen.
“Pasar e-commerce kita sekarang saja menghasilkan 40 milliar dollar AS. Kalau ini diserang, ekonomi Indonesia bisa porak-poranda. Apalagi pada 2020 e-commerce kita diprediksi 130 milliar dolar AS,” ucap Heru.
Heru menuturkan, umumnya situs-situs, baik milik pemerintah maupun swasta, tidak memiliki sistem pertahanan yang baik ketika mengalami serangan siber.
Saat Indonesia terlibat serangan perang siber pada 2013 lalu, peretas Australia berhasil membuat sejumlah situs down, antara lain situs milik Garuda Indonesia, Bank Indonesia, Polri, dan Kemenkumham.
“Banyak situs-situs kita ini tidak siap dan tidak ada yang menghalau ketika diserang dari luar negeri,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.