Pemkot Tidak Transparan Soal Aliran dana Bansos

Bandar Lampung-Polemik dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemko) Bandar Lampung terus bergulir, tidak transparannya Pemkot dalam menindaklanjuti LHP BPK RI terkait realisasi laporan penggunaan dana tersebut alhasil di protes sejumlah lapisan.

Massa pendemo dari Gerakan Aksi lembaga Anti Korupsi (Galak), Rabu (5/10) mendatangi kantor Pemkot setempat dan Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam aksinya mereka meminta kejelasan terkait lembaga penerima dana yang dalam LHP BPK RI tahun anggaran 2015 lalu.

Kami hanya meminta kejelasan dari Pemkot, LSM mana yang dimaksud menerima  dana bansos itu selama ini, karena opini yang berkembang banyak LSM yang menerima itu dan kami yakin itu sengaja di buat buat, oleh sebab itu kami meminta Pemkot untuk transparan membeberkan lembaga penerima dana itu,” kata Direktur Eksekutif Galak, Suadi Romli.
Dia menegaskan, aparat hukum sejatinya jeli dengan  tidak transparannya Pemkot serta keterlambatan dalam menindaklanjuti LHP BPK mengenai realisasi penggunaan dana bagi lembaga penerima dana tersebut.

Pemkot harusnya transparan dan beberkan siapa saja lembaga penerima dana itu, kami juga minta penegak hukum harus jeli dalam menyikpai persoalan ini sampai kapan korupsi di Provinsi ini dibiarkan, jika aparat tidak pernah serius,” kata Suadi.

Suadi Romli mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena kasus dana Bansos yang mencuat kepublik selama ini terkesan dibiyarkan oleh aarat penegak hukum terutama Kejati Lampung,

Sudah jelas ada persoalan didepan mata, dan ada bukti LHP BPK sebagai langkah penyelidikan awal tapi sampai sekarang kok nggak ada kejelasan sampai dimana proses hukum yang ada, kalau aparat di Lampung tidak mampu mengusut tuntas persoalan Dana Hibah dan Bansos kami berjanji akan membawa persoalan ini ke KPK dan saya yakin jika KPK turun ada titik terang,” katanya.

Suadi berjanji akan memenuhi permintaan Kajati Lampung, untuk meyerahkan LHP yang berasal dari BPK tersebut, ” kajati meminta kekami meyerahkan LHP yang berasal dari BPK, kami akan penuhi itu, kami minta Kajati serius mengungkap kasus-kasus yang menggunakan dana rakyar untuk kepentingan pribadi, uang Rp 60,3 Miliar itu bukan sedikit dan itu uang rakyat, sudah sewajarnya aparat serius mengusutnya,” katanya.

Sejauh ini lanjut Suwadi, pihaknya tengah menyusun laporan untuk disampaikan ke KPK, selain persoalan Bansos pihaknya juga akan melaporkan akasus reklamasi yang terjadi selama ini di pesisir tekuk Lampung, ” semua persoalan hukum yang mandek di Bandar Lampung saat ini akan kami bawa ke KPK supaya mereka tau persoalan yang terjadi selama ini,” kata Suadi.

Sebelumnya Kasipenkum kejati Lampung, Yadi Rahmat ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data terkait dana bansos, untuk bahan keterangan Ia mengaku belum ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saat ini masih mengumpulkan data-data dan belum mengumpulkan bahan keterangan, karena memang belum ada pihak-pihak yang kita panggil untuk dimintai keterangan terkait persoalan dana bansos itu,”singkatnya.(RA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.