PJU jadi Modus BTS PT TBG

Menara Mikrosel Yang Dibangun di Kelurahan Korpri
Bandar Lampung (BL)- Pendirian Menara Mikrosel  tak berizin di protes oleh warga Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, pasalnya pembangunan itu tidak melalui izin warga dan pengakuan dari perusahaan PT PT Tower Bersama Grup (TBG) kepada masyarakat setempat untuk pemancangan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
“ Kami bingung kok ketika melihat bentuk menara itu seperti menara untuk provider dan benar saja setelah di teliti itu BTS mikrosel. Padahal ketika pertama kami tanyakana untuk pembangunan apa, pihak PT TBG mengaku untuk tiang Lampung Jalan,”ungkap salah satu Ketua RT, Aan, Selasa 25 Oktober 2016.
Dikatakan Aan, ketika pihaknya mencoba menanyakan pada PT TBG terkait izin warga, pihak perusahaan mengatakan telah mengantongi rekomendasi dari Diskominfo Kota Bandar Lampung dan tidak memerlukan izin warga setempat.
“ Alasan mereka sudah mengantongi rekomendasi dari Diskominfo jadi tidak perlu izin dari kami lagi, setahu saya dalam aturannya harus mengantongi izin warga, jika memang seperti itu jangan salahkan kami jika ada reaksi keras dari warga kami,”tegas Aan.AHM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.