Polda Lampung Amankan Bandar Sabu Pencokok Oknum Polri

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kerap mencokok oknum anggota Polri dengan narkoba, Bandar sabu berinisial ZF (39) warga Sekampung, Lampung Timur diamankan satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (11/7). “Saya geram, karena tersangka ZF seringkali memberi narkoba ke anggota untuk dikonsumsi,” kata Hendra Supriatna.
Diterangkan, oleh penyidik Paminal Polda Lampung, tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. “Saya minta tersangka diproses hingga tuntas,” ujarnya.
Mengenai kronologi penangkapan, terang Hendra Supriatna, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah terkait dengan kejahatan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang anggota.
Sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya bergerak menangkap anggota tersebut, namun setelah di periksa ternyata yang bersangkutan sudah tidak lagi terlibat kejahatan narkoba. Meski demikian dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan identitas seorang laki-laki  yang sering memberikan narkoba ke anggota.
Takut buruan lolos, petugas yang telah mengantongi identitasnya kemudian mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa, 6 paket diduga berisikan shabu-shabu, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu, 1 buah korek api, ATM BRI, STNK kendaraan dan uang tunai Rp 350 ribu. PeNa-obin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.