Polisi Pesawaran Kejar Maling Sapi Hingga Ke Tangerang

PESAWARAN-(PeNa), Setelah menjadi buronan polisi sampai enam bulan, akhirnya pelaku pencurian sapi ditangkap di Cikupa, Tangerang pada Rabu (29/8) sekitar pukul 16.00WIB lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan bahwa penangkapan tersangka Budi Santoso alias Taun (34) warga Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima tersebut dilakukan Tim Resmob Tekab 308 Polres Pesawaran.
“Ya, tersangka BS alias Taun yang menjadi DPO telah diamankan. Kronologisnya, pada hari Rabu 29 Agustus 2018 tim gabungan TEKAB 308 Polres Pesawaran setelah mendapat informasi keberadaan pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan sedang berada di kostan yang berada di Cikupa, Tangerang, Banten langsung meluncur. Dan, setelah dilakukan penyelidikan dan memang benar, maka langsung dilakukan upaya paksa, ” kata dia, Kamis (30/8).
Diungkapkan, bahwa barang bukti dari tersangka tersebut telah dilimpahkan (serahkan)  ke kejaksaan dalam perkara terdahulu. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka tersangka BS alias Taun masih terus dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pesawaran. Rencananya, tersangka tersebut dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pecurian dengan kekerasan dimana ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara, ” ungkap dia.
Untuk diketahui, ungkap kasus tersebut berdasar laporan korban atas nama Sumedi (50) warga Dusun Ciarum Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan dengan Laporan Polisi nomor LP/B- 72 / II / 2018 /PLDA LPG/RES PESAWARAN , tanggl 13 Februari 2018 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi dirumahnya pada hari Selasa (13/2) sekitar  pukul 02.30 WIB silam. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.