Polisi Ringkus Pengangguran Yang Edarkan Narkoba Di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, seorang laki-laki pengangguran diamankan petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, di pelataran parkir McDonalds, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (22/10/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo, melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Wika Hardianto membenarkan, petugas Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, telah mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba.‎
“Tersangka berinisial, RS (45) warga jalan Pratu M Toyib, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan,”kata Wika Hardianto.
Diamankannya tersangka RS, lanjut Wika Hardianto, awalnya dari informasi masyarakat yang resah, tentang adanya transaksi narkoba, di pelataran parkir McDonalds, Kedaton, Bandar Lampung.
Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung, Kompol. Hendriansyah, datang ke lokasi dan melakukan pengintaian.
Dilokasi, petugas melihat tersangka RS. Saat diamati gerak geriknya sangat mencurigakan. Sebagai antisipasi, tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, petugas perlahan-lahan mendekati tersangka, kemudian menyergapnya.‎
Saat digeledah, ditubuh tersangka ditemukan barang bukti berupa, Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket sedang dengan berat 10 Gram. Atas dasar itu, tersangka berikut barang bukti dibawa petugas ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka RS mengaku barang haram itu didapat dari tersangka berinisial, MAS (DPO),”ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.