Wabup Pringsewu Kukuhkan TPAKD

PRINGSEWU-(PeNa), Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, Kamis (24/10/2019).
TPKAD Kabupaten Pringsewu dengan Pengarah Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu  ini,  terdiri dari Koordinator, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Wakil Koordinator Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OJK Provinsi Lampung dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Sekretaris Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu dan Kabag Pengembangan Ekonomi Setdakab Pringsewu.
Sedangkan untuk anggota terdiri dari Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Lampung,  Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Ekobang, Kepala BPKAD, Kadis Koperindag UKM, Kadis PMP, Kadis Sosial, Kadisdikbud, Kadis Pertanian.
Lalu, Kadis Perikanan, Kadis Ketahanan Pangan,  Kadis Kominfo, Kabag Hukum Setdakab, Kabag Administrasi Pembangunan, Kasubbag Layanan Publikasi dan Pelaporan dan Kasubbag Pengembangan Perekonomian Daerah serta Kasubbag Pengembangan Produksi dan SDA Bagian Pengembangan Ekonomi.
Kemudian, Kepala BPS Pringsewu, Kepala PT. Asuransi Jasindo, Dirut PT.Bank Lampung, Kepala BRI Cabang Pringsewu, Kepala BNI Cabang Pringsewu, Kepala Bank Mandiri Cabang Pringsewu, Kepala BPN Pringsewu, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya TPAKD Pringsewu dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Pringsewu.
Menurut wabup, pembentukan TPKAD merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri No.T-900/634/Keuda tertanggal 19 Februari 2016 yang meminta kepala daerah untuk membentuk TPKAD baik di provinsi, kabupaten atau kota bersama-sama OJK di wilayah setempat.
“Ini juga tak lepas dari keinginan pemerintah untuk merespon kebutuhan rakyat,” kata dia.
Lebih lanjut Wabup Pringsewu juga  menyinggung masalah pertanian, dimana menurutnya merupakan sektor yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pringsewu.
“Salah satu bentuk penguatan yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kemampuan para petani, serta memperluas akses keuangan terutama bagi yang kesulitan mendapatkan modal,” ujar dia.
Dalam kaitan ini, TPAKD tentunya telah menyiapkan program yang hasilnya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya petani, yakni berupa pemanfaatan produk asuransi mikro dan pembiayaan kredit usaha rakyat.
Sedangkan untuk melindungi petani, Kementerian Pertanian telah menyiapkan bantuan asuransi pertanian berupa subsidi premi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) sebesar 80% (Rp 144 ribu/hektar) dari total premi yang harus dibayarkan yakni Rp 180 ribu/hektar.
“Saat ini Pringsewu merupakan satu-satunya kabupaten di Lampung yang  merespon dengan memberikan subsidi premi sisanya sebesar 20% atau Rp 36 ribu/hektar sejak 2018 lalu. Berharap kedepan hal ini tetap didukung oleh DPRD Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.
Pada acara pengukuhan TPAKD Kabupaten Pringsewu yang dirangkai dengan kegiatan Business Matching  yakni fasilitasi akses keuangan kepada petani melalui pemanfaatan produk asuransi usaha tani dan pembiayaan KUR.
Serta dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna, Manager BI Provinsi Lampung Yustitia Asri, Kepala Divisi Kredit Bank Lampung Irfan Gani, Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin, Kepala PT.Asuransi Jasindo Cabang Lampung ISugeng Prapto.
Serta jajaran  pemerintah daerah dan DPRD Pringsewu ini, juga turut diserahkan secara simbolis polis dan klaim AUTP, AUTS dan KUR kepada sejumlah kelompok tani, diantaranya Poktan Mugi Rahayu Waluyojati, Pringsewu, Poktan Konco Tani Bulukarto, Gadingrejo, Poktan Pancabakti I Sukoharjo, Poktan Karya Tani, Rukun Utama dan Rukun Sakti, kesemuanya dari Gadingrejo,  Poktan Dayakarya I Pagelaran, serta Poktan Mekar IV Adiluwih, dan beberapa kelompok tani lainnya.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.