BANDARLAMPUNG (PeNa)-Rencana pemerintah menaikkan gaji anggota dewan hingga tiga kali lipat, diperkirakan akan menambah beban anggaran daerah.
Kenaikan gaji tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
“Iya berdasarkan aturan yang barukan memang ada rencana kenaikan yang fantastis untuk gaji dan tunjangan anggota dewan. Luar biasakan,” kata Akademisi Unila, DR Yusdianto Alam SH MH.
Kenaikan tersebut, dijelaskan Yusdianto, akan membuat APBD beberapa daerah kabupaten termasuk pemerintah provinsi terbebani. “Pastinya akan manjadi beban yang luar biasa bagi APBD, nah sekarang akankah pemerintah akan mengurangi belanja untuk masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur?,” kata dia.
Kondisi saat ini, masih menurutnya, masih jauh dari ekspektasi masyarakat, tidak hanya dilihat dari kinerja legeslator tapi juga pembangunan dibebarap aspek. Dicontohkan, kinerja anggota dewan Kota Bandarlampung yang nyaris tidak berkutik ketika flyover menjadi polemik.
“Output kinerja juga akan menjadi pertanyaan sekaligus keprihatinan masyarakat. Kegiatan anggota dewan ini kan yang menonjol hanya kunjungan kerja, tapi tidak ada output riil didaerahnya. Belum lagi anggaran yang lain,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terkait apa yang dapat dihasilkan bagi pembangunan daerah terutama peran nyata legeslator. “Seperti tugas dewan dalam hal bugeting, yang masyarakat tahu itu hanya tukar guling saja, belum lagi pengawasan yang saya lihat dewan cendrung mengawasi pengusaha ketimbang eksekutif,” kata dia.