BANDARLAMPUNG – (PeNa), Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung terus mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi logistik pemilu di seluruh kabupaten/kota.
Pengawasan mencakup pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, logistik pendukung lainnya, hingga distribusi surat suara.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo Panggar, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan tugas strategis yang diamanatkan oleh Pasal 28 UU Nomor 6 Tahun 2020.
“Kami memastikan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan efisien,” ujarnya, Jumat (22/11/2024).
Namun, hasil pengawasan tahap pertama menunjukkan adanya beberapa kekurangan logistik.
“Kami menemukan kekurangan kotak suara sebanyak 15 unit, bilik suara 50 unit, serta segel 116.286 keping. Selain itu, sejumlah logistik seperti Sampul Kubus, Formulir Plano, dan DPC ½ Plano belum sepenuhnya didistribusikan,” jelas Iskardo.
Untuk logistik tahap kedua, yaitu surat suara dan alat bantu tunanetra, Iskardo mencatat distribusi sudah lengkap.
Meski demikian, ditemukan 723 lembar surat suara rusak dan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 34.311 lembar.
“Kekurangan ini telah dikirim kembali oleh KPU ke gudang kabupaten/kota pada 10–18 November 2024,” tambahnya.
Iskardo juga mengungkapkan kendala dalam pengawasan distribusi logistik.
“Kami mengalami kesulitan karena minimnya informasi waktu kedatangan logistik di gudang KPU. Hal ini menyebabkan tim pengawas sering terlambat tiba di lokasi,” katanya.
Selain itu, akses terbatas terhadap Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU juga menjadi hambatan dalam memantau distribusi secara real-time.
“Kami mengimbau KPU untuk lebih transparan dan kolaboratif dalam tahapan distribusi logistik. Ini sangat penting untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan minim masalah,” tutup Iskardo.






