Kadisdik Panggil Kepsek SDN 05 Teluk Pandan

PESAWARAN (PeNa)-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pesawaran, Fauzan segera panggil Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan,  Madudari. Pemanggilan tersebut terkait pungutan yang dilakukan pada 254 siswa siswinya.

Kepada PeNa, Kadisdik Pesawaran, Fauzan mengatakan akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan,Madudari untuk diminta klarifikasinya. “Ya segera kita panggil kepseknya, untuk diminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, ” kata dia, Rabu (22/3).

Diterangkan, bahwa soal pungutan yang dilakukan kepala sekolah tersebut pihaknya belum mendapat laporan.”Saya belum mendapat laporan soal pungutan tersebut. Selain kami panggil, nanti kita turunkan tim untuk cek kelapangan. ” terang dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan Madudari dalam melakukan pungutan sebesar Rp70ribu dengan alasan untuk membeli meubeler, tidak ada instruksi dari dinas maupun pemda. “Kami selaku dinas dan pemda tidak pernah memberikan instruksi tentang hal tersebut,” kilah dia.

Dijelaskan, bahwa terkait anggaran infrastruktur dan meubeler pada dinas pendidikan memang terbatas. “Ya kalau soal anggaran, memang didinas pendidikan untuk pembangunan infrastruktur dan meubeler sangat terbatas,” jelas dia.

Namun demikian, Fauzan juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. “Tidak dibenarkan jika pungutan dilakukan tanpa ada koordinasi dengan pihak terkait. Apalagi, jika dilakukan pada wali murid yang keadaan ekonominya terbatas, ” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 05 Teluk Pandan,Madudari telah mengakui melakukan pungutan kepada 254 siswa sebesar Rp70ribu persiswa guna membeli meubeler. Menurutnya, hal ini dilakukan setelah pihaknya bermusyawarah dengan UPT dan wali murid. Selain itu, pada siswa yang menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) juga dilakukan pemotongan setelah mendapat persetujuan.

Pantauan PeNa dilapangan, meja kursi yang nampak baru hanya ada satu lokal dan yang lain masih menggunakan yang lama. PeNa Sapto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.