Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Satgas PTSL,Garap Seribu Sertifikat

M E S U J I -(PeNa), Kepala Kantor (Kakan)  Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo melantik dan mengangkat sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Halaman Kantornya, Selasa (21/10/2025).

 

Menurut Endi Purnomo, Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh alokasi pensertipikatan tanah melalui program PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah, yang tersebar di beberapa desa pada enam kecamatan.

 

“Alokasi program PTSL akan mengerjakan sertifikat tanah milik masyarakat, yakni untuk Kecamatan Mesuji yaitu di Desa Tirta Laga ada 84 bidang, Desa Suka Maju ada 83 bidang, Desa Nipah Kuning ada 150 bidang, dan Desa Sumber Makmur ada 30 bidang,” ujar dia.

 

Kemudian, lanjutnya, di Kecamatan Rawajitu Utara tepatnya di Desa Panggung Rejo ada 40 bidang, Desa Telogo Rejo ada 100 bidang, dan Desa Panggung Jaya ada 58 bidang.

 

Lalu, Kecamatan Tanjung Raya di Desa Kagungan Dalam ada 100 bidang dan Desa Gedung Mulya ada 100 bidang, dan Kecamatan Way Serdang yaitu di Desa Buko Poso ada 105 bidang dan Desa Labuhan Permai ada 50 bidang. Serta, Kecamatan Simpang Pematang ada di Desa Aji Jaya sebanyak 100 bidang.

 

“Pelaksanaan pensertipikatan tanah melalui program PTSL tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, khususnya terhadap bidang-bidang tanah yang telah diukur dan diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT) atau kategori K3 (Kategori 3), yang selanjutnya ditingkatkan menjadi kegiatan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (K1),” tutur dia.

 

Katanya, melalui program PTSL ini, guna  melanjutkan upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh.

 

Dan, tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, menjamin kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, serta mencegah terjadinya sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

 

“Pelaksanaan PTSL bukan sekadar program administrasi, tetapi merupakan agenda nasional strategis dalam rangka pembangunan hukum pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta mendukung transformasi digital pertanahan menuju layanan pertanahan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas dia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Endi juga menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa yang desanya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan pensertipikatan tanah massal melalui program PTSL tahun 2025.

 

“Saya berharap kepada para Kepala Desa untuk dapat memberikan dukungan penuh, menjalin kolaborasi, dan membangun sinergi dengan jajaran panitia ajudikasi dan satuan tugas PTSL,” harapnya.

 

Diterangkan, dukungan dan kerja sama dari pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat di masing-masing desa.

 

“Karena tidak semua desa di Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.

 

Nantinya, dengan pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mesuji dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki.

 

Pelantikan dan pengangkatan sumpah ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Mesuji. Panitia Ajudikasi PTSL terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Fisik, Wakil Ketua Bidang Yuridis, Satgas Administrasi, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis, yang salah satu anggotanya adalah Kepala Desa dari lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL yang telah ditunjuk dan ditetapkan.

 

Salah satu Kepala Desa yang wilayahnya mendapatkan kuota pembuatan sertifikat melalui program PTSL mengatakan bahwa kesempatan tersebut sangat dinanti masyarakatnya.

 

“Pensertifikatan tanah ditengah masyarakat merupakan momentum yang dinantikan, bahkan kalau boleh minta tambah ya ditambah kuotanya,namun meski berbagi agar semua bisa mendapatkan kesempatan,” kata dia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.