BANDARLAMPUNG-(PeNa), Jika sistem pemilihan umum (pemilu) 2024 dilaksanakan dengan proporsional tertutup maka berpotensi golput alias tidak ada yang memberikan hak suara. Demikian dikemukakan Ketua Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Lampung Penta Peturun, Selasa (30/05/2023).
Menurutnya, tahun politik 2024 saat ini tidak seperti biasa pada pemilu sebelumnya. Kampanye partai dan calon legelatif (Caleg) tidak dilihat disudut keramaian seiring dengan isu sistem proporsional tertutup yang diusulkan akan diterapkan pada pemilu 2024 mendatang.
Usulan yang dimaksud dilayangkan oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) melalui judicial review pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
“Ini berpotensi menimbulkan kesemrawutan politik, mulai nampak pernyataan 8 pimpinan parpol minus PDI-P. Dan, bila MK memutuskan sistem Pemilu proposional tertutup sama saja hak rakyat terenggut dengan menutup kanal partisipasi publik memilih calon legislatif. Menjadikan kemunduran demokrasi,” ujar Penta Peturun yang juga mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung.
Ia berpendapat, prinsip demokrasi partisipatif menjadikan hukum sebagai supremasi tertinggi kedaulatan ditangan rakyat. Bila penentuan anggota Legislatif hanya oleh Partai khususnya para elit, maka berpotensi menguatkan oligarki di internal partai politik serta merebak politik uang menentukan nomor urut calon.
“Semua pihak harus terus memastikan partisipasi publik ada di Indonesia, jangan sampai pesta demokarsi pada pemilu 2024 marak dengan golongan putih alias golput, masyarakat menjadi antipati terhadap politik, tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024,” tegas dia.
Senada dengan Penta Peturun, Randy Saptian salah satu bakal calon legislatif Partai Golkar juga mengemukakan hal yang sama. “Kalau sampai pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup, jelas saya mundur. Dan, ini sangat merugikan banyak pihak. Tahapan sudah dilakukan oleh KPU, masa mau berubah ditengah jalan?, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis