Pemerintah Punya Bukti Lengkap HTI Anti-Pancasila

JAKARTA – Pemerintah mempunyai bukti lengkap dugaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) anti terhadap Pancasila. Selanjunya, pemerintah akan mengajukan gugatan pengadilan untuk membubarkan HTI.

“Sekarang sedang disiapkan kejaksaan, kami minta mengajukan ke pengadilan. Kalau soal bukti, lengkap. Data dari daerah dengan Kemdagri (Kementerian Dalam Negeri), data kejaksaan, data kepolisian, rekaman ada semua, tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai Rapat Koordinasi Nasional Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta, Rabu (10/5).

Bacaan Lainnya

Menurut Tjahjo, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk berhimpun, membentuk ormas. Meski begitu, dia mengingatkan, dasar negara Pancasila harus diakui oleh ormas yang bersangkutan. “Kalau dia ormas keagamaan, kalau Islam dia harus amalkan Al Quran dan hadist, iya. Tapi sebagai warga, dia harus mengakui Pancasila, mengakui kebinekaan, keragaman,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, HTI secara masif menggaungkan sikap anti-Pancsila. “Ada tokohnya juga, tokoh-tokoh nasional ada, ketum (ketua umum) ormas nasional juga ngomongnya begitu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, HTI tidak terdaftar di Kemdagri, melainkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia membantah informasi apabila surat peringatan atas HTI tak pernah diterbitkan. “Kemdagri banyak beri peringatan,” ucapnya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan sembarangan membubarkan suatu ormas. Dia juga telah memerintahkan pemerintah daerah agar mendeteksi setiap kegiatan-kegiatan HTI. “Dengan dalih apa pun tolong dicek (kegiatan HTI). Ini prinsip, ini negara berdaulat,” tegasnya.

sumber beritasatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.