Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari, Perkuat Tata Kelola dan Amankan Aset Daerah

Bandar Lampung – (PeNa), Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk memperkuat pengawasan hukum terhadap aset daerah serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kolaborasi strategis ini menyasar penyelamatan aset, pendampingan hukum perdata, serta optimalisasi pendapatan daerah sebagai upaya mewujudkan pemerintahan bersih, profesional, dan bebas dari sengketa hukum berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan kerja sama ini adalah langkah konkret menjaga integritas pemerintahan di tengah tantangan tata kelola yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.

“Tugas pemerintahan bukan hanya membangun secara fisik, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan, termasuk penyelamatan aset dan pendapatan daerah,” ujar Eva Dwiana, Rabu (9/7/2025).

 

Fokus Pengamanan Aset Daerah yang Terancam

Sengketa aset seperti tanah dan bangunan milik Pemkot yang belum memiliki kekuatan hukum tetap menjadi perhatian utama karena berisiko hilang akibat lemahnya perlindungan hukum daerah.

“Banyak aset tidak terdata atau berisiko lepas. Pendampingan Kejari sangat penting memperkuat perlindungan hukum agar aset tetap menjadi milik daerah,” kata Eva menambahkan.

 

Pendampingan Hukum Cegah Potensi Masalah

Selain pengamanan aset, pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan menekan kebocoran anggaran serta mempercepat penyelesaian sengketa yang menghambat birokrasi pemerintahan.

“Pemerintahan harus berjalan sesuai regulasi. Pendampingan hukum ini bukti keseriusan kami mewujudkan pemerintahan tertib dan taat hukum,” tegas Eva Dwiana penuh keyakinan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.