PESAWARAN-(PeNa), Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran terus mengumpulkan bahan keterangan dan data pada perkara dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Dengan pengumpulan bahan keterangan dan data tersebut,artinya kepolisian masih belum menghentikan perkara yang diduga melibatkan sekretaris KPU Pesawaran, Dariyo.”Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan data terkait perkara tersebut,” kata sumber yang enggan disebut namanya, Sabtu (10/6).
Menurutnya, perkara dugaan korupsi pada KPU tidak dihentikan alias masih bergulir. “Tidak ada penghentian perkara di sini, semua tetap berjalan. Hanya saja, keterbatasan personil dan banyaknya perkara yang sedang ditangani,mungkin masyarakat melihat agak lamban. Padahal semua perkara tipikor memang banyak menyita waktu karenanya harus dengan ekstra hati-hati agar akurasinya tepat dan profesional, ” terang dia.
Pada perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPU Pesawaran, sebelumnya penyidik telah mengambil keterangan pada pihak-pihak yang dianggap memiliki keterlibatan atau mengetahui soal tersebut. “Kalau kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui sudah kita ambil keterangannya. Namun, tidak menutup kemungkinan pengambilan keterangan juga akan dilakukan ulang pada yang bersangkutan guna memastikan keterangan sebelumnya, ” jelas dia.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Sekretaris KPU Pesawaran, Dariyo juga mengaku sudah pernah diminta keterangannya soal perkara tersebut. “Ya kalau kita sudah pernah diminta keterangannya beberapa waktu lalu. Dan penyidik mungkin juga meminta keterangan yang sama dengan pihak lain, ” kata Dariyo diruang kerjanya.
Terkait perkara tersebut, saat dikonfirmasi PeNa melalui sambungan telepon genggam dan Wacth Apps, Aminudin selaku Ketua KPU Pesawaran bungkam tidak menjawabnya. Padahal, nomor yang dihubungi aktif dan WA yang dikirimkan juga dibaca. PeNa-spt.
Mari kita pantau terus perkembangan dugaan Korupsi di KPU Pesawaran, semoga aparat penegak hukum, benar-benar serius menangani kasus ini sampai tuntas.
Dalam perkara ini sudah jelas, ada kerugian negara, salah satunya pembuatan rumah pintar, begitu juga dalam LPJ nya banyak terjadi manipulasi dan mar’up anggaran, ini pasti ada keterliban Ketua, sekretariat dan Bendahara KPU.