Pesawaran-(PeNa), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung mengapresiasi laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Pesawaran tahun 2016 dengan memberinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Gedung BPK, Senin (5/6).
Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona mengatakan bahwa pemberian opini WTP tersebut bukanlah akhir tujuan pemerintah daerah. “Adanya pembenahan ke arah yang lebih baik terkait laporan keuangan pemerintah. Ini adalah apresiasi dari BPK kepada kita semua untuk terus berbenah. Ini adalah perdana untuk kabupaten pesawaran mendapatkan predikat WTP, ” kata Dendi.
Diterangkan, meskipun WTP telah diraih namun bukan tidak mungkin adanya catatan hitam yang diberikan auditor disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ya, meski sudah memenuhi standar akuntansi negara, catatan-catatan pada penerima opini WTP tentu ada. Untuk itu, BPK memberikan waktu enam puluh hari untuk segera menyelesaikan catatan tersebut, ” terang dia.
Dengan waktu tersebut, Dendi justru menekan kepada OPD dengan waktu tiga puluh hari harus bisa menyelesaikannya. “Kalau BPK kasih waktu dua bulan atau enam puluh hari, namun akan saya tekan kepada OPD untuk dapat menyelesaikan dalam jangka tiga puluh hari. Dan saya tidak mau ada OPD yang masih memiliki catatan hitam kedepan, ” ujar dia.
Dendi juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang berpartisipasi dengan diraihnya opini WTP. Ditegaskan, bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian harus tanpa nokta hitam.”Kami selaku kepala daerah beserta jajaran mengucapkan banyak terima kasih kepada semua elemen yang telah berpartisipasi pada peraihan opini WTP. Opini WTP ini harus tanpa nokta hitam, ” tegas dia. PeNa-spt.