BANDAR LAMPUNG (PeNa)-Rencana Gubernur Ridho Ficardo meresmikan Kolam renang Pahoman dipastikan tidak sesuai dengan yang di agendakan Biro Biro Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah dan Pengurus Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Pengprov Lampung, alhasil permintaan Ketua KONI Lampung agar atlet renang mampu menjadi yang terbaik se pulau Sumatera sulit untuk di wujudkan.
Pasalnya, kolam renang yang sedianya akan diresmikan Februari lalu, sampai dengan saat ini belum dapat digunakan oleh atlet untuk berlatih bahkan PT.Ascone Putra selaku rekanan dengan Biro Aset dan perlengkapan belum dilakukan serah terima pekerjaan.
Ketua PRSI Pengrov Lampung, Ade Ibnu Utami ketika dikonfirmasi mengakui jika kolam renang Pahoman belum dapat digunakan untuk melatih atlet selain itu Ia menyesalkan tidak tegasnya Biro Aset dan Perlengkapan untuk mendesak rekanan agar segera merampungkan pekerjaan tersebut sehingga pihaknya belum dapat menggunakan kolam itu.
Terkait adanya persoalan teknis, menurut Ade hal itu merupakan kewenangan Biro Aset dan Perlengkapan dan pihaknya tidak mengetahui secara persis permasalahan belum diserahterimakannya kolam tersebut ke gelanggang olahraga.
Secara teknis kan masih di biro aset dan kami juga tidak tahu mengapa pengelolaanya belum diserahterimakan dari rekanan, kami berharap kolam itu segera digunakan untuk pembinaan atlet,”singkatnya, Senin (6/3).
Sementara, Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Aset dan Perlengkapan Provinsi Lampung Saprul Al Hadi ketika akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab bahkan pesan singkat yang dikirimkan guna menanyakan persolan tersebut hanya dibalas dengan jawaban sedang rapat.
Sebelumnya Saprul mengklaim jika pengembangan kolam itu akan rampung dan diresmikan Gubernur pada Februari lalu.
“ Sejak 9 Agustus kegiatan pengembangan kolam renang pahoman ini telah memasuki pembukaaan dokumen lelang proyek tersebut, dan harapan kami pada bulan September proses lelang selesai dan akhir tahun rampung dan dapat diresmikan oleh Gubernur yang rencananya pada Februari 2017 mendatang,”jelas Saprul, Minggu (14/8) tahun lalu.
Dari sumber PeNa diketahui, belum dapat digunakannya kolam renang yang menghabiskan dana Rp.Rp 3.717.500.000,00 itu diduga karena mesin yang digunakan tidak sesuai dan memadai sehingga berpengaruh terhadap sistem treatmen air yang otomatis akan bep[rangaruh terhadap lambannyapengendapan yang dilakukan dengan PAC, sehingga secara riel proses pembuangan sisa-sisa bangkai dari mikro organisme tidak optimal.
Dikatakannya, mesin pompa dan backwash filter yang ada saat ini tidak dapat beroperasi maksimal dalam mensirkulasi air kolam
“ Saya kurang paham nama mesin nya apa kalau tidak salah water filter dan mesin pompanya tidak sesuai dengan kolam renang pahoman ini, ya otomatis kan berpengaruh terhadap PH air karena idealnya ambang batas PH air di kolam renang itu antara 7,2 sampai 7,6 pada skala test kit,”ungkap sumber saat ditemui di kolam renang Pahoman, Selasa (7/3).(BG)