Polres Segera Panggil Penerima Hibah DAK

PESAWARAN (PeNa)-Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Pesawaran segera melayangkan panggilan kepada penerima hibah Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2014. Pemanggilan akan dilakukan setelah mengetahui adanya dugaan tindak pidana pada kegiatan tersebut.
Pantauan PeNa dilapangan, kendaraan truk yang dihibahkan kepada kelompok masyarakat tersebut sudah tidak ada karena dikuasai perorangan. “Ya kalau berita yang beredar dan informasi yang masuk, diduga ada penyalahgunaan dan penggelapan pada proyek tersebut. Artinya, dugaan perbuatan melawan hukumnya sudah dapat diketahui. Untuk itu, segera kita panggil mereka yang menerima kendaraan dari hibah tersebut, ” kata penyidik yang enggan disebut namanya, Senin (8/5).
Diterangkan, pemanggilan akan dilayangkan untuk mengetahui kronologis peruntukannya guna mendapatkan bahan keterangan penyelidikan.  “Rencananya, pemanggilan akan kita lakukan sebagai bahan pengumpulan data dan keterangan dari perkara tersebut. Apakah benar ada perbuatan pidananya atau tidak, nantinya bisa ketahuan setelah puldata dan pulbaket kita lakukan, ” terang dia.
Dijelaskan, penyidik dalam menangani perkara tindak pidana apapun tidak bisa gegabah. “Setiap informasi yang didapat, akan kita jadikan bahan. Hanya pengujiannya, penyidik memiliki standar pemeriksaan guna menentukan apakah perkara tersebut dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jadi, tidak gegabah dalam menangani perkara.” jelas dia.
Pada perkara dugaan penyalahgunaan hibah kendaraan truk yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2014 oleh dinas perhubungan Kabupaten Pesawaran, beberapa aparat desa mengaku sangat mendukung. “Kami sangat mendukung apa yang akan dilakukan pihak polres guna menyikapi informasi terkait dugaan penyalah gunaan kendaraan hibah dari dishub. Hal ini agar semua bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, ” kata Kepala Desa Tanjung Rejo, Sanjaya.
Menurutnya, daftar kelompok yang dimaksud sebagai kelompok penerima bantuan hibah tersebut adalah fiktif. “Daftar kelompok tersebut tidak ada, makanya bisa kita bilang fiktif. Karena warga, mengira kendaraan truk tersebut dibeli dengan uang pribadi bukan diperoleh dari hibah dishub, ” ujar dia.
Senada dengan Kepala Desa Tanjung Rejo, Sekretaris Desa Kresno Widodo, Tantri Wibisono kepada PeNa juga menyebut bahwa tidak mengetahui adanya hibah tersebut dengan alasan tidak ada data didesa.”Kalau kelompok yang dimaksud sepertinya tidak tercatat. Karena kami tidak mengetahuinya, silahkan langsung dikonfirmasi ke yang bersangkutan.” kata dia.
Diungkapkan, pihak desa tidak mengetahui secara jelas. Terlebih, kendaraan truk yang dimaksud juga tidak pernah terlihat di desanya. “Tidak mengetahui secara jelas, lagian mobil truk yang dimaksud juga tidak pernah terlihat disini. Kalau memang untuk kelompok, pastinya beroperasi didesa, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.