POMAL Serahkan Pembawa Narkoba ke Polisi

BANDAR LAMPUNG  : Detasemen Pomal Lampung menyerahkan dua orang sopir travel yang tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu resmi ke pihak Polsekta Panjang.
Penyerahan dua tersangka berikut barang bukti dilakukan langsung oleh Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana guna pemeriksaan lanjut oleh pihak kepolisian pada senin sore di Mapolsek Panjang (17/05/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana mengatakan, penyerahan 1 orang terduga yang membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu (RS) dan 1 orang lain (FS), yang mengaku suruhan pemilik paket yang diduga oknum anggota polres Lamsel (Dedi, Red) melalui travel berisi narkoba secara resmi akan diproses Polsekta Panjang
“Penyerahan kita lakukan sore hari sekitar pukul 17.00Wib, saya didampingi dandenpomal Lampung Mayor Lait Desy Arnaz. Yang saat itu diterima langsung oleh kapolsek Panjang Kompol Aditya Kurniawan, total ada 2 orang yang kami serahkan dan ada barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu hampir 10gram, 2 unit mobil Avanza yang dibawa kedua tersangka berikut ponsel dan sejumlah barang lainya”Ungkap Danlanal, Selasa (17/05/2016).
Atas temuan itu Danlanal merasa bangga dengan kinerja satuannya yakni petugas jaga yang telah berhasil dan mendapati serta menggagalkan pengiriman barang haram tersebut, atas kinerja anggotanya itu danlanal mengucapkan apresiasi
“Ya, buat petugas jaga yang berhasil mendapatkan barang haram itu saya berikan ucapan apresiasi, mereka memang dituntut harus fokus dan teliti apalagi ini narkoba tentunya sudah pasti harus kita amankan, kita kan ada kewenangan juga untuk hal itu yang dilindungi undang-undah bahwa TNI boleh melakukan penangkapan tersangka narkoba,” Imbuh danlanal.
Sementara itu dari pihak kepolisian Kapolsek Panjang Kompol Aditya Kurniawan mengatakan, penyerahan tersebut telah diterimanya, adapun pengembangan kasusnya akan segera dilakukan penyidikan terhadap 2 orang itu. Begitu juga terhadap dugaan lain yang diakui 2 orang tersebut adalah seorang oknum Anggota kepolisian Polres Lamsel selaku pemilik barang
“Kami (Polisi) akan segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan terhadap 1 orang pemilik barang yang diakui oleh kedua orang tersangka yakni RS dan FS, meskipun itu baru sebatas pengakuan nanti tetap akan kita dalami dan kembangkan,”Kata Kapolsek Panjang Kompol Aditya Kurniawan pada Lampungtoday.com via phonselnya. 
Kapolsek Panjang Kompol Aditya juga menambahkan, jika dikedua belah pihak antara TNI Lanal Lampung dan Polsekta Panjang memang telah berkoordinasi terkait hal itu, dan keduanya sudah saling berkomitment akan saling mendukung penegakan hukum diwilayahnya
“Saya juga ucapkan terimakasih atas peran TNI AL tentunya pada Danlanal Lampung, yang telah membantu polisi dengan berpartisipasi aktif mengamankan para pelaku narkoba, kita sudah berkomitment bahwa siapa saja nanti yang terlibat akan kita proses,”Pungkas Kompol Aditya kurniawan.(n)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.