Proyek Diskes Amburadul  

PESAWARAN (PeNa)-Salah satu kebobrokan pelaksanaan proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran adalah pembangunan sumur bor di Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan oleh CV.Cahaya.
Bukti tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Sungai Langka, Erwan kepada PeNa, Minggu (11/6).”Proyek pembuatan sumur bor tersebut tidak pernah ada koordinasi dengan desa. Hanya sekali, saat akan dimulainya pekerjaan. Untuk itu, saya selaku kepala desa tidak akan menandatangani berkas serah terima proyek itu,” kata Erwan.
Menurutnya, tidak ditandatanganinya berkas berita acara serah terima proyek pembangunan sumur bor tersebut,karena pada pembangunan sumur bor tidak bisa difungsikan.”Saya selaku kepala desa tidak mungkin menanda tangani berkas serah terima proyek pembangunan sumur bor dari dinas kesehatan sebelum bangunan dan sumur bor tersebut diperbaiki dan bisa difungsikan dengan baik, ” terang dia.
Selain kepala desa setempat, warga yang menjadi ketumpangan para pekerja melakukan aktifitas saat berlangsungnya pembangunan juga turut jadi korban. Kholik warga sekitar menuturkan pada PeNa, bahwa pemborong sumur bor langsung pergi tanpa kabar. Nomor hand phonenya juga tidak dapat dihubungi, padahal kepergiannya meninggalkan hutang diwarung.”Mereka langsung kabur, hp juga tidak bisa dihubungi. Padahal hutang diwarung banyak, sekitar dua juta lima ratusan ribu lagi yang belum dibayar, ” tutur dia.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, HarunTri Djoko mengaku kaget dan menyebut bahwa Abdullah adalah orang yang harus bertanggung jawab. Abdullah merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan. “Ya, ini Abdullah yang harus tanggung jawab. Karena semua itu PPKnya ya dia. Nanti saya hubungi Abdullah,karena saya sekarang masih dinas luar di Jakarta,” kata dia.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen,Abdullah yang paling bertanggungjawab pada pembangunan sumur bor di Desa Sungai Langka menghilang tidak ada dikantornya. Melalui sambungan telepon genggamnya, Abdullah menjelaskan bahwa perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut adalah CV. Cahaya. “Ya nanti kita perbaiki. Kalau pekerjaan tersebut yang mengerjakan adalah CV. Cahaya. ” kilah dia.
Pantauan dilapangan, kondisi bangunan sumur bor tidak berfungsi. Pompa, listrik, kran dan pipa tidak terpasang dengan baik. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.