LAMPUNG TENGAH – (PeNa), Menyikapi potensi kerawanan pada Pilkada 2024, Polres Lampung Tengah membentuk Satgas KUAT yang melibatkan tokoh agama dan adat untuk mengantisipasi konflik antar masyarakat.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa pembentukan Satgas KUAT bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah ketegangan di masyarakat menjelang Pilkada.
“Satgas KUAT ini dibentuk sebagai bagian dari Cooling System jelang Pilkada. Kami mengamati adanya kerawanan di Lampung Tengah, sehingga melibatkan elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh adat,” jelas Andik pada Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Andik menekankan bahwa tokoh agama yang dilibatkan berasal dari berbagai agama di Indonesia, sementara tokoh adat mencakup beragam komunitas, mulai dari adat Lampung, Jawa, Sunda, Batak, hingga masyarakat keturunan Tionghoa.
“Salah satu peran utama Satgas ini adalah menjadi penengah jika terjadi konflik antar pendukung calon Bupati,” tambahnya.
“Jika konflik muncul, tokoh agama dan adat yang tergabung dalam Satgas akan berperan aktif dalam menyelesaikannya.” pungkas AKBP Andik.
Menurut pemetaan kerawanan konflik, Kabupaten Lampung Tengah termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi bersama beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Way Kanan, dan Pesawaran.






