BANDARLAMPUNG (PeNa)- Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) akan melaporkan adanya Dugaan setoran proyek serta beberapa persoalan lainnya di Dinas Bina Marga (DBM) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.
Direktur Eksekutif Matala, Charles Alizie menegaskan, selain adanya dugaan uang setoran dengan beberapa bukti kuitansi, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti lain berupa pengkondisian proyek (Penunjukkan Langsung) oleh oknum LSM yang disinyalir atas persetujuan sejumlah oknum DBM.
“ Bukan hanya dugaan setoran itu yang akan kita laporkan, paket-paket PL yang dibagikan oleh oknum LSM atas perintah oknum DBM akan kita laporkan juga,”tegasnya, Senin (19/6).
Dia menambahkan, pihaknya memiliki beberapa bukti rekaman yang memuat percakapan oknum DBM terkait pengkondisian paket PL oleh oknum LSM dan itu akan dilaporkan juga sebagai salah satu barang bukti dugaan penyimpangan yang ada dinas tersebut.
“ Ya bukti rekaman yang diduga suara dari TN yang memuat persoalan pembagian paket PL akan kita jadikan sebagai barang bukti untuk di laporkan ke Kejati,dan beberapa bukti daftar nama yang menerima sejumlah uang dari dinas tersebut atas kompensasi tidak mendapatkan Paket PL, jadi beberapa orang yang tidak mendapat proyek itu diberikan uang pengamanan,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tidak hanya kualitas pembangunan yang menjadi pertaruhan, nama gubernur juga menjadi tersandera dengan atas dugaan setoran proyek yang disinyalir melibatkan Sekretaris Dinas Bina Marga (DBM) Rony Witono dengan beberapa oknum dinas yang menjadikan anggaran kegiatan sebagai bancakan.
“Gubernur harus tegas, ambil langkah minimal klarifikasi atau amputasi itu sudah jelas jika memang ditemukan adanya bancakan anggaran pada dinas tersebut,” kata Akademisi Unila Yusdianto Alam.
Sepanjang tidak ada ketegasan dari pemimpin daerah, maka budaya oknum tidak menutup kemungkinan akan menjadi budaya masal di Lampung. “Harus sesegera mungkin. Kalau gubernur berani mengambil langkah itu adalah satu pelajaran untuk transparansi anggaran dan good governence. Gubernur juga harus sadar, ini yang tersandera adalah pembangunan Lampung yang ada ditangan segelintir orang. Evaluasi dan beri sanksi jika memang benar,” tegasnya.(BG)