BANDARLAMPUNG (PeNa) – Bawaslu Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pelaporan (Sigap Lapor) untuk Pengawasan Pemilu 2024 pada Jumat malam (14/06).
Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung, Tamri, serta anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Tamri menyampaikan beberapa poin penting mengenai evaluasi dan agenda kerja ke depan. “Pertama, kita harus mengikuti aturan dan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam setiap agenda rakor,” ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan dalam mengikuti rapat koordinasi. Tamri menyoroti perlunya penerbitan Surat Keputusan Gakkumdu di kabupaten/kota dan koordinasi yang baik dengan kepolisian dan kejaksaan.
“Mulai hari ini, kita sebagai kordinator PP harus punya hubungan lebih erat dengan anggota Gakkumdu di kepolisian dan kejaksaan,” tambahnya.
Tamri juga menegaskan bahwa tugas Pengawas Pemilu PIC memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antar divisi. “Tugas PIC diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk memerintah koordiv lain,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya komitmen antara divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran. “Penanganan pelanggaran adalah tugas pokok kita. Oleh karena itu, harus ada pemberdayaan di antara kedua divisi ini,” jelasnya.
Selain itu, Tamri mengingatkan pentingnya penyampaian laporan pelanggaran kepada Bawaslu RI dalam waktu seminggu. “Kita harus melaporkan sebaik mungkin mengenai data kampanye. Data-data seperti ini harus clear dan dikoordinasikan dengan baik antar divisi,” ucapnya.
Tamri juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai aturan pemilih. “Divisi PP harus paham semua peraturan mulai sekarang. Oleh karenanya, mulai sekarang dibuka aturan pemilih,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam pengawasan Pemilu 2024 serta memastikan seluruh staf Bawaslu siap menghadapi tugas-tugas mendatang.






