Soal Embung, Polres Turunkan Tim Ke Distan

PESAWARAN (PeNa)- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Pesawaran telah turunkan beberapa penyidik guna mengungkap adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sepuluh embung didelapan kecamatan di sepuluh desa senilai Rp 1 Milyar.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, Nuroriyah kepada PeNa mengatakan bahwa beberapa penyidik Tipikor Polres Pesawaran sudah datang dan mengkonfirmasi terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. “Ya benar, tadi sudah datang beberapa anggota Polres untuk mengkonfirmasi terkait proyek sepuluh embung,” kata dia, Senin (22/5).
Diterangkan, bahwa proyek tersebut masih dalam perawatan. Dan rencananya akan ada perbaikan pada bangunan embung yang disoal tersebut. “Ini kan masih perawatan, dan kita tahan retensinya sebelum bangunan tersebut diperbaiki. Tadi, polisi juga sudah mengingatkan untuk segera diperbaiki, ” terang dia.
Menurut Nuroriyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kepala bidang guna mengambil langkah selanjutnya. “Nanti kita koordinasikan dengan pimpinan dan kepala bidang untuk mengambil langkah selanjutnya, ” ujar dia.
Pantauan PeNa, banguanan sepuluh embung tersebut belum ada tanda-tanda dilakukan perbaikan. Bahkan, ada beberapa kepala desa yang mengaku tidak diberitahu tentang adanya pembangunan embung diwilayahnya. “Pembangunan embung yang tidak jelas itu, kami tidak tahu. Karena memang tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan kepada kami selaku kepala desa, ” kata Kades yang enggan disebut namanya.
Diketahui, sepuluh embung tersebut dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 senilai Rp1Milyar dengan masing-masing embung dialokasikan dana Rp100juta. Yakni untuk: (1).Pembuatan Embung di Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Senilai Rp 100 juta. (2).Pembuatan Embung di Desa Ceringin Asri Kecamatan Way Ratai senilai Rp 100 juta. (3).Pembuatan Embung di Desa Ponco Rejo Kecamatan Way Ratai senilai Rp 100 juta. (4).Pembuatan Embung di Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau senilai Rp 100 juta (5).Pembuatan Embung di Desa Banding Agung Kecamatan Punduh Pidada senilai Rp 100 juta.
(6).Pembuatan Embung di Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh senilai Rp 100 juta.(7).Pembuatan Embung di Desa Kresno Mulyo Kecamatan Tegineneng senilai Rp 100 juta. (8).Pembuatan Embung di Desa Bumi Agung Tegineneng Senilai Rp 100 juta. (9).Pembuatan Embung di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Rp 100 juta dan (10).Pembuatan Embung di Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Senilai Rp 100 juta. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.