Terima Siltap, Perangkat Desa Apresiasi Langkah Pemda Kab Pesawaran

P E S A W A R A N -(PeNa), Usai menerima pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap), seluruh perangkat desa mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran yang dianggap solutif.

 

Hal tersebut dikemukakan hampir seluruh  aparatur desa yang ada di Bumi Andan Jejama. Diantaranya yang disampaikan oleh Lesmono salah satu aparatur Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan.

 

“Mewakili rekan sejawat, kami mengapresiasi kepada Bupati Dendi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dalam upaya merampungkan pembayaran Siltap Aparatur Desa,” kata dia,Jum’at (11/10/2024).

 

“Kita ketahui permasalahan keuangan daerah juga sedang tidak stabil, kemudian karena keterlambatan pembagian DBH, sehingga kami memahami kesulitan Pemkab dalam menyelesaikan ADD tersebut,” imbuhnya.

 

Senada juga dikemukakan Uci Ahmad sebagai Kaur Perencanaan Desa Muncak Kecamatan Teluk Pandan setelah menerima pembayaran siltapnya.

 

“Alhamdulillah Siltap sudah selesai semua, tentu ini angin segar bagi seluruh aparatur desa se-Kabupaten Pesawaran, karena ada beberapa aparatur itu yang menggantungkan hidup dari Siltap,” kata dia.

 

Melengkapinya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Pesawaran yang juga Sekdes Desa Pujorahayu Kecamatan Negeri Katon Suwanto mengatakan, pencairan ADD ini juga berarti Siltap perangkat desa telah terbayar.

 

“Adapun Siltap yang diterima oleh perangkat desa adalah bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. Perangkat Desa seluruh Kabupaten Pesawaran mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Pesawaran atas perjuangannya sehingga Siltap kini sudah mereka terima. Semoga Kabupaten Pesawaran semakin maju serta Bapak Bupati Pesawaran senantiasa diberikan kesehatan untuk mengemban amanah memimpin Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, sampai dengan saat ini pihak pemerintah terus berupaya merampungkan pembayaran ADD.

 

“Kita terus berupaya mencarikan solusi, agar kedepannya ini tidak ada keterlambatan lagi dalam pencairannya. Bagaimanapun caranya, pak bupati selalu mengedepankan kepentingan aparatur desa terlebih dahulu,” kata dia.

 

Ia menegaskan, kedepannya Pemkab Pesawaran berupaya agar terkait pembayaran Siltap bagi aparatur desa dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan.

 

“Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, karena kemarin ada kendala dalam DBH, pak bupati tidak tinggal diam, beliau tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain untuk pembayaran siltap di desa,” tegas dia.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.