Bandar Lampung – (PeNa), Sebanyak 30 karyawan PT Bukit Asam (PT BA) dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika setelah diduga mengalami keracunan makanan saat menginap di Hotel Novotel Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam usai para korban menyantap hidangan seafood di hotel tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, membenarkan kejadian ini. “Benar, ada 30 orang yang dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan. Mereka merupakan tamu dari PT Bukit Asam yang sedang melakukan kegiatan di Lampung dan menginap di Hotel Novotel,” ujar Hendrik, Jumat (13/12/2024).
Dari total korban, empat orang di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Sebanyak empat orang harus dirawat inap di RS Budi Medika. Tim kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” tambah Hendrik.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab keracunan tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini. Mohon bersabar karena penyelidikan sedang berlangsung,” jelas Hendrik.
Menurut informasi awal, para korban mulai merasakan gejala keracunan setelah mengonsumsi nasi goreng seafood yang disajikan pada malam itu. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan, terutama karena melibatkan puluhan korban dalam satu waktu.