Lampung – (PeNa), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) memperketat pengawasan di titik-titik strategis, terutama di Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan Indonesia sebagai negara megabiodiversitas yang menghadapi ancaman serius dari penyelundupan satwa dan potensi bioterorisme.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan pengawasan karantina harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pintu keluar tetapi juga sejak dari daerah asal.
“Pengawasan dimulai dari titik-titik pengumpulan dan pergerakan awal di daerah asal. Di sinilah pentingnya sinergi sektoral antar Karantina di setiap provinsi serta koordinasi lintas instansi,” jelas Donni saat membuka Bimbingan Teknis Perkuat Sinergitas Pengawasan di Lampung, Rabu (22/10).
Donni mengungkapkan bahwa Pelabuhan Bakauheni merupakan titik krusial lalu lintas ilegal, terutama penyelundupan burung liar dari Sumatera menuju Jawa. Namun, menurutnya, pengawasan di titik akhir ini belum cukup kuat jika tidak dibarengi dengan tindakan di hulu.
“Ini bukan hanya soal penyelundupan satwa, tapi ancaman nyata terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Data Balai Karantina Lampung mencatat, sepanjang tahun 2025 sedikitnya 13 upaya penyelundupan burung liar berhasil digagalkan, dengan total 6.685 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni. Tahun 2024 tercatat 21 kasus dengan 19.343 ekor, dan tahun 2023 mencapai 15.166 ekor.
Burung-burung tersebut umumnya berasal dari Lampung, Sumatera Selatan, Pekanbaru, Jambi, Riau, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara, dan ditujukan ke kota-kota besar di Jawa seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Serang, Banten, hingga Jawa Tengah. Banyak di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak layak, bahkan berpotensi menularkan penyakit menular.
Apresiasi atas kerja keras Karantina Lampung juga datang dari Marison Guciano, Executive Director FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds.
“Dalam tujuh tahun terakhir, lebih dari 200 ribu satwa liar berhasil diselamatkan dari penyelundupan Sumatera ke Jawa. Ini kerja luar biasa, dan sinergi dengan Karantina menjadi kunci dalam mencegah kejahatan satwa,” kata Marison.
Sementara itu, Kolonel Czi Hari Santoso, Komandan Satuan Intelijen Medis BAIS TNI yang turut hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa isu karantina tidak hanya soal perlindungan satwa, tetapi juga menyangkut pertahanan nasional.
“Keamanan karantina adalah bagian dari ketahanan nasional. Ancaman biologis bisa bersumber dari penyelundupan seperti ini, dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta ekonomi negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Karantina Lampung berharap terbentuk pola koordinasi dan komunikasi yang lebih solid antarinstansi, baik dalam pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, maupun dalam mendeteksi potensi ancaman biologis sejak dini.