PESAWARAN-(PeNa), Tak ingin ada kendala disetiap pelayanan publik, Bupati Pesawaran kunjungi Kantor Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kamis (29/08/2019).
Kunjungan tersebut untuk memastikan tidak ada kendala dan bisa berlangsung cepat dalam memberikan pelayanan masyarakat. Dikantor tersebut, Bupati Dendi Ramadhona minta pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Pesawaran terus ditingkatkan.
“Saya harap pelayanan terkait Adminduk di Kabupaten Pesawaran bisa terus ditingkatkan, terutama dalam hal pelayanan, makanya saya ingin lihat kesini,” kata dia.
Menanggapinya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan bahwa, memang saat ini Disdukcapil Pesawaran masih terkendala dengan keterbatasan blanko E-KTP.
“Kalau untuk semua pelayanan berjalan normal, tapi memang untuk blanko E-KTP sedang ada krisis, karena Pemerintah Pusat masih dalam tahap pengadaan blankonya dan ini terjadi se-Indonesia,” kata dia.
Namun demikian, ia terus mengupayakan mendapatkan penambahan blanko E-KTP dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bumi Andan Jejama.
“Sekarang kita dikasih blanko E-KTP itu hanya sedikit, diberi kuota 500 keping blanko E-KTP untuk dua minggu saja. Sedangkan estimasi kita jumlah tersebut hanya bisa memenuhi kebutuhan pencetakan selama tiga hari, makanya kita sering berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Jakarta untuk selalu berupaya meminta ketersediaan blanko E-KTP lebih banyak lagi, ” ujar dia.
Terkait dengan pelayanan adminduk lainnya, Ketut memastikan dapat dilaksanakan dengan baik meskipun kerap dilakukan jemput bola ke desa-desa.
“Kalau untuk pembuatan Kartu Keluarga, Akte dan lainnya berjalan normal, dengan catatan masyarakat bisa datang ke Kantor Disdukcapil membawa persyaratan yang telah ditentukan. Juga, kita kerap turun ke desa-desa untuk melayaninya,” tutur dia.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat segera menyediakan blangko E-KTP dengan normal kembali, sehingga tidak berdampak pada daerah.
“Saya berharap Pemerintah Pusat dalam waktu dekat sudah bisa merealisasikan ketersediaan blanko E-KTP, karena memang untuk pengadaan blanko E-KTP merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis