Way Kanan – (PeNa), Pelarian satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan akhirnya terhenti. Darno, tersangka kasus pencurian yang kabur dari rumah tahanan, diringkus aparat pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Tim menangkap Darno di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan berlangsung tegang karena tersangka mencoba melawan saat hendak diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, tersangka sempat menyerang petugas dengan senjata tajam sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Yang bersangkutan sempat memberikan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum selanjutnya dibawa ke Mapolres Way Kanan,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari, Jumat (27/2/2026).
Empat Masih Buron, Polisi Perketat Penjagaan
Usai mendapat perawatan medis, polisi membawa Darno kembali ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Dengan tertangkapnya Darno, polisi kini telah mengamankan empat dari total delapan tahanan yang kabur. Empat lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat.
Sebelumnya, delapan tahanan Polres Way Kanan melarikan diri pada Minggu (22/2/2026) menjelang pagi. Mereka kabur dengan cara membobol plafon ruang tahanan.
Para tahanan tersebut tersangkut beragam perkara, mulai dari pencurian hingga peredaran narkotika. Kepolisian kini memperketat penjagaan ruang tahanan sembari memburu sisa tahanan yang masih buron.






