P E S A W A R A N – (PeNa), Diduga akan mengedarkan narkoba jenis ganja kering di Bumi Andan Jejama, Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku yang ternyata berasal dari luar daerah.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian Nomor: LP / A / 1 / I / 2023 / SPKT Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung tanggal 09 Januari 2023, tentang dugaan pengedaran narkoba narkoba jenis ganja yang diduga dilakukan oleh dua pelaku.
“Setelah mendapat LP tersebut, kemudian petugas Patroli Hunting mendapatkan para pelaku yang diduga sedang bertransaksi narkoba jenis ganja di Jalan Raya Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon, ” kata dia, Sabtu (14/01/2023).
Diterangkan, pelaku yang dimaksud adalah tersangka AO (20) dan LF (21) keduanya merupakan warga Desa Suka Agung, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Dan, dari tangan tersangka tersebut didapati barang bukti satu (1) bungkus kertas coklat berisi bahan / daun diduga Narkotika jenis ganja seberat 4,75 gram, satu (1) Unit Hp Merek Xiaomi warna abu-abu dan satu (1) unit Hp Merek Vivo warna hitam.
“Kedua tersangka dan barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan dan didalami kasusnya oleh penyidik, ” ujar dia.
Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka tersebut terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Menanggapinya, Tokoh Masyarakat Erland Syofandi mengatakan bahwa tindakan tegas kepolisian tersebut sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di Bumi Andan Jejama.
“Kalau penindakan terus dilakukan, jelas ini mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di Kabupaten Pesawaran. Daerah ini selain sebagai penyangga ibu kota provinsi, juga menjadi lintasan karena ada dua jalan lintas barat dan tengah yang kerap disasar pelaku kejahatan, ” kata dia.
Ia juga berharap suatu saat kepolisian dapat mengungkap para bandar besarnya, sehingga Bumi Andan Jejama nantinya dapat terbebas dari narkoba.
“Daerah kita (Pesawaran) adalah daerah wisata, tentunya banyak orang asing dari luar daerah yang datang. Nah, momentum tersebut biasanya dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk beroperasi. Sehingga, dibutuhkan seluruh elemen masyarakat harus proaktif membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas termasuk dari bahaya narkoba, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis